CewekBanget.ID - Usulan Bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar ASEAN disampaikan beberapa waktu lalu oleh Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob saat berkunjung ke Indonesia.
Dikutip dari Kompas, Dato' Sri Ismail menyampaikan usulannya perihal bahasa Melayu menjadi bahasa perantara antara Indonesia dan Malaysia.
Serta menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi kedua di ASEAN.
Hal ini karena beberapa negara ASEAN seperti Indonesia, Brunei, Singapura, Thailand Selatan, Filipina Selatan dan sebagian Kamboja juga paham Bahasa Melayu.
Nadiem Makarim Menolak
Mendengar usulan ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim langsung menolak usulan tersebut.
Nadiem Makarim memiliki pandangan berbeda, menurutnya Bahasa Indonesia lebih layak didahulukan dan dipertimbangkan jadi bahasa resmi ASEAN.
Mengingat beberapa keunggulan Bahasa Indonesia secara historis, hukum, dan linguistik.
Baca Juga: Malaysia Mengklaim Reog Ponorogo ke UNESCO Sebagai Budaya Mereka
"Saya sebagai Mendikbud Ristek, tentu menolak usulan tersebut.
Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN.
Tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional.
Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia," tutur Nadiem Makarim yang dilansir dari laman Kemendikbud Ristek.
Bahasa Indonesia Sudah Jadi yang terbesar di Asia Tenggara
Mantan CEO Gojek tersebut kemudian menjelaskan bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara.
Dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.
Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga.
Baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
Baca Juga: Sedih, Prilly Latuconsina Kenang Momen Bersama Mendiang Opanya
Maupun juga yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.
Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia.
Serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.
Nadiem meminta kepada seluruh warga Indonesia untuk tetap membela bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia sudah diakui secara internasional.
"Sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan.
Jika memungkinkan, bisa menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN,” ucap Nadiem Makarim.
Peran Bahasa Indonesia diperkuat dengan Undang-undang dan peraturan-peraturan hukum.
Pasca kemerdekaan Indonesia, disebutkan dalam Pasal 36 Undang-undang Dasar Republik Indonesia bahwa Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia.
Status dan fungsi bahasa Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Baca Juga: Kreator Webtoon True Beauty Bocorin Idol Cewek yang Jadi Referensi Karakter Komiknya
(*)
Stem Cell, Terobosan Baru Sebagai Solusi Perawatan Ortopedi Hingga Cedera Olahraga
Source | : | kemendikbud.go.id,Kompas,Tribun |
Penulis | : | Aisyah Balqis |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR