- Mudah dibaca
- Tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir
- Jumlah huruf paling banyak 60 (enam puluh) huruf termasuk spasi
- Jumlah kata paling sedikit 2 (dua) kata
Gimana, KTP dan dokumen keluarga lain sudah sesuai penamaannya?
Baca Juga: Sekarang Kita Bisa Tukarkan Uang dengan Pecahan Rp75 Ribu Mudah!
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Tiara Harum Pramesti |
KOMENTAR