CewekBanget.ID - Girls, sudah tahu cara yang benar untuk membuang obat-obatan yang sudah enggak dikonsumsi?
Kita mungkin punya sisa obat-obatan yang sudah enggak bisa dikonsumsi lagi lantaran masa resepnya sudah habis, kedaluwarsa, atau memang sudah berhenti minum obat tersebut.
Tentu kita bakal berinisiatif untuk membuang sisa obat yang enggak dikonsumsi lagi.
Tapi obat-obatan adalah jenis limbah yang sama sekali berbeda dari sampah dan limbah pada umumnya.
Jadi cara membuangnya pun enggak bisa sembarangan.
Perhatikan jenis obat-obatan berikut ini supaya enggak salah cara membuangnya.
Obat Padat dan Krim
Obat padat seperti tablet, puyer, dan kapsul ada tata cara membuangnya menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pertama-tama, kita perlu mengeluarkan obat dari bungkusnya, lalu hancurkan supaya enggak berbentuk utuh saat dibuang.
Kemudian campurkan obat dengan ampas kopi, tanah, atau bahan lain agar enggak termakan oleh anak-anak dan hewan peliharaan, atau dipungut pemulung.
Setelah dicampurkan, simpan obat tersebut ke dalam wadah yang bisa ditutup dan enggak tumpah, misalkan botol plastik bekas, lalu baru kita boleh membuang wadah tersebut ke tempat sampah di rumah.
Baca Juga: 5 Cara Mengatasi Batuk Tanpa Harus Minum Obat. Dijamin Cepat Sembuh!
Source | : | BPOM |
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Salsabila Putri Pertiwi |
KOMENTAR