Dijanjikan Pembayaran
Rektor IPB Arif Satria menegaskan, pelaku SAN bukan mahasiswa maupun alumnus IPB.
SAN diketahui merupakan pengusaha yang punya toko online.
Para mahasiswa yang dijanjikan keuntungan dari usaha tersebut pun diminta untuk mengikuti prosedur dan tata cara dari pelaku.
Salah satunya, dengan membeli barang-barang di e-market dengan menggunakan metode pembayaran lewat pinjaman online alias pinjol.
Dengan melakukan hal tersebut, para mahasiswa ini dijanjikan oleh SAN akan mendapatkan pembayaran yang bisa digunakan untuk proyek mereka.
Menyadari Setelah Sebulan
Sebulan setelah kerja sama itu berlangsung, SN baru mendengar kabar bahwa ada orang yang tertipu oleh SAN.
Ternyata akhirnya mereka juga mengalami hal yang sama.
SAN selalu mengulur waktu saat mereka menagih uang yang dijanjikan olehnya di awal.
Sejak Agustus hingga November 2022, pelaku belum juga memberikan pembayaran sesuai perjanjian.
Malah, para mahasiswa ini diteror tagihan dari debt collector akibat mereka harus menggunakan berbagai aplikasi pinjol sesuai persyaratan yang diberikan terduga pelaku untuk kerja sama mereka.
Source | : | Tribunnews.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR