CewekBanget.ID - Kabar menggemparkan datang dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Pasalnya, ratusan mahasiswa kampus tersebut menjadi korban penipuan yang berujung pada jebakan pinjaman online (pinjol).
Pada Selasa (15/11/2022), rektor IPB Arif Satria mengungkapkan hal itu sebagai kasus penipuan luar biasa, seperti dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Modusnya, pelaku menawarkan iming-iming akan memberikan dana bagi para mahasiswa yang butuh sponsor untuk kegiatan kemahasiswaan.
Lalu ternyata mahasiswa tersebut diberikan syarat dan ketentuan yang membawa mereka pada penggunaan aplikasi pinjaman online.
Berikut ini kronologi kasus penipuan bermodus pinjaman online alias pinjol yang menimpa ratusan mahasiswa IPB.
Tawaran Bergabung Usaha
Melansir dari Tribunnews, seorang mahasiswa IPB yang menjadi korban pinjol tersebut mengungkapkan bahwa dirinya dan sejumlah mahasiswa lain ditawari kakak tingkat mereka untuk bergabung dalam sebuah usaha.
Mahasiswa berinisial SN ini memang menjadi panitia divisi sponsor dalam sebuah proyek kampus pada Agustus 2022 lalu, bersama dengan sejumlah mahasiswa lainnya.
Senior mereka tersebut menawarkan usaha dengan keuntungan yang lumayan dan dirasa cukup untuk mendanai proyek mereka itu.
Dari sanalah kemudian SN dan korban lainnya berkenalan dengan SAN, terduga pelaku.
Baca Juga: Awas Pinjol Ilegal, Hindari Pinjaman Online dengan Ciri-Ciri Ini!
Dijanjikan Pembayaran
Rektor IPB Arif Satria menegaskan, pelaku SAN bukan mahasiswa maupun alumnus IPB.
SAN diketahui merupakan pengusaha yang punya toko online.
Para mahasiswa yang dijanjikan keuntungan dari usaha tersebut pun diminta untuk mengikuti prosedur dan tata cara dari pelaku.
Salah satunya, dengan membeli barang-barang di e-market dengan menggunakan metode pembayaran lewat pinjaman online alias pinjol.
Dengan melakukan hal tersebut, para mahasiswa ini dijanjikan oleh SAN akan mendapatkan pembayaran yang bisa digunakan untuk proyek mereka.
Menyadari Setelah Sebulan
Sebulan setelah kerja sama itu berlangsung, SN baru mendengar kabar bahwa ada orang yang tertipu oleh SAN.
Ternyata akhirnya mereka juga mengalami hal yang sama.
SAN selalu mengulur waktu saat mereka menagih uang yang dijanjikan olehnya di awal.
Sejak Agustus hingga November 2022, pelaku belum juga memberikan pembayaran sesuai perjanjian.
Malah, para mahasiswa ini diteror tagihan dari debt collector akibat mereka harus menggunakan berbagai aplikasi pinjol sesuai persyaratan yang diberikan terduga pelaku untuk kerja sama mereka.
Karena terduga pelaku enggak juga memenuhi janjinya, para korban pun kemudian melapor ke polisi.
Korban yang didominasi mahasiswa IPB ini mengalami kerugian hingga 2,1 miliar Rupiah.
Pihak kepolisian menyebut akan memanggil terduga pelaku SAN dan mengusut kasus ini hingga tuntas secepatnya.
Baca Juga: Cerdas Mengatur Keuangan, Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal!
(*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR