Karena terduga pelaku enggak juga memenuhi janjinya, para korban pun kemudian melapor ke polisi.
Korban yang didominasi mahasiswa IPB ini mengalami kerugian hingga 2,1 miliar Rupiah.
Pihak kepolisian menyebut akan memanggil terduga pelaku SAN dan mengusut kasus ini hingga tuntas secepatnya.
Baca Juga: Cerdas Mengatur Keuangan, Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal!
(*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR