Kita juga bisa mengajukan permohonan paspor untuk lebih dari satu orang dengan klik 'Tambah Pemohon' dan isi form dengan cara yang sama.
Kalau sudah selesai, klik 'Lanjutkan'.
Nah, baru setelah itu kita bisa memilih lokasi kantor imigrasi terdekat dan jadwal kedatangan untuk melanjutkan proses permohonan paspor.
Perlu diingat bahwa seluruh kantor imigrasi menetapkan kuota pemohon setiap harinya tergantung jenis paspor yang dimohonkan, jadi pastikan kantor imigrasi yang dipilih masih menyediakan slot kunjungan untuk kita.
Jika sudah memilih lokasi dan tanggal kedatangan, informasi paspor dan pemohon akan muncul di beranda aplikasi dan kita bisa unduh fakturnya dalam bentuk PDF untuk pembayaran, yang bisa dilakukan melalui teller bank, ATM, Pos Indonesia, atau minimarket.
Sesudah membayar, status permohonan akan berubah menjadi 'Lunas'.
Mau mengubah jadwal setelah pembayaran? Masih bisa kok, kita tinggal klik bagian informasi dan mengubah tanggal kedatangan ke kantor imigrasi sesuai tanggal yang kita inginkan, selama kuota masih ada.
Beres, deh! Kita tinggal datang ke kantor imigrasi membawa berkas-berkas persyaratan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Biaya Permohonan Paspor
Berapa biaya permohonan paspor yang harus kita siapkan?
Untuk paspor biasa dengan isi 48 halaman, biayanya adalah sebesar Rp 350.000.
Sedangkan untuk e-paspor alias paspor elektronik 48 halaman, biayanya Rp 650.000.
Khusus untuk kita yang sedang urgent dan butuh mempercepat proses permohonan paspor agar beres di hari yang sama, bisa membayar Rp 1.000.000 di luar biaya penerbitan paspor.
Gimana, girls? Proses pengajuan dan permohonan paspor ternyata enggak rumit, kan?
Saatnya siapkan paspor, siapa tahu di tahun 2023 ini ada kesempatan bagi kita untuk pergi keluar negeri!
(*)
Source | : | imigrasi.go.id |
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR