Karena di dalam kendaraan umum tentunya kita harus menjaga kenyamanan semua penumpang, dan jangan sampai membuat yang lain terganggu.
Lato-lato boleh dibawa ke pesawat
Disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan RI lewat Instagramnya.
Lato-lato diperbolehkan masuk ke dalam pesawat.
"Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, kamu boleh membawa lato-lato," tulisnya di unggahan tersebut.
Namun meski diperbolehkan, Mengeri Perhubungan tetap menetapkan aturan.
Kato-lato boleh dibawa ke dalam pesawat, asalkan enggak dimainkan.
Lato-lato bukan barang yang dilarang
Menurut aturan, penumpang pesawat memang hanya dilarang bawa barang yang berbahaya.
Sementara itu, lato-lato bukan termasuk barang yang berbahaya.
Dari bentuk dan kegunaannya, kato-lato lebih seperti mainan anak pada umunya.