Kemudian apabila ia membasuh kedua tangannya, maka keluarlah dari kedua tangannya segala dosa yang dilakukan dengan kedua tangannya, bersamaan dengan air yang pertama.
Apabila dia membasuh dua kakinya maka keluarlah seluruh dosa yang telah dilangkahkan oleh kakinya bersama air atau tetesannya yang terakhir sehingga dia selesai wudhu dalam keadaan bersih dari dosa."
Namun adanya hadis ini bukan berarti seorang muslim tak boleh menghapus bekas air wudhu di badannya.
Sebab dalam kondisi tertentu, ada seseorang bisa saja perlu menghapus air wudhu dari kulit untuk menjaga kerapian pakaian atau yang lainnya.
Hukumnya mengelap air wudhu pakai handuk
Menurut pandangan mayoritas ulama, air wudhu boleh dilap dengan handuk atau bahan yang lainnya setelah kita selesai melakukan wudhu.
Enggak ada larangan dalam Islam untuk mengelap atau menghapus air wudhu dari tubuh dengan alasan adanya ganjaran di tiap tetes airnya.
Sebaliknya, hadis soal tetesan air wudhh yang tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengertian tentang keagungan dan keutamaan wudhu dalam Islam.
Dalam praktik wudhu, kita dapat mengelap air yang masih menempel pada anggota wudhu dengan tangan, baju, atau handuk.
Namun, sebaiknya kita memilih bahan yang bersih dan tidak mengandung najis agar wudhu kita menjadi sah dan diterima oleh Allah SWT.
Baca Juga: Ketahui Hukumnya Menyentuh Lawan Jenis Setelah Wudhu #PowerUpRamadan
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Tiara Harum Pramesti |
KOMENTAR