CewekBanget.ID - Pemilihan umum (pemilu) akan resmi diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang lho, girls.
Pemilu mendatang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Terkait pemilu 2024, kali ini kita bakal membahas tentang metode pemberian suara.
Yup! ada beberapa metode pemberian suara yang mungkin kita kenal.
Metode pemberian suara yang pernah digunakan adalah coblos dan contreng.
Pada pemilu 2019 lalu, metode pemberian suara yang digunakan adalah coblos.
Apakah pemilu 2024 ini akan menggunakan metode pemberian suara yang sama?
Terkait itu kita cari tahu jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilihan umum.
Tapi sebelumnya, kita bahas dulu sekilas tentang penggunaan metode coblos atau contreng saat pemilu dari tahun ke tahun.
Metode pemberian suara pada pemilihan umum
Indonesia pertama kali menyelenggarakan pemilu pada tahun 1955.
Baca Juga: Gimana Cara Pemilih Pemula Tahu Dirinya Sudah Jadi Peserta Pemilu 2024?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR