CewekBanget.ID - Info sekolah dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim buat aturan baru untuk standar kelulusan mahasiswa S1 atau D4.
Jika mahasiswa setingkat S1 dan D4 saat ini wajib menyelesaikan skripsi dan tugas akhhir untuk syarat kelulusan, nantinya tidak lagi.
Nadiem mengkaji ulang syarat kelulusan bagi mahasiswa untuk segera diberlakukan.
Skripsi bukan lagi syarat kelulusan
Nadiem Makarim mengungkapkan wacana barunya ketika mengisi seminar Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa (29/8/2023).
Acara tersebut juga ditayangkan secara publik melalui kanal YouTube Kemendikbud RI.
Nadiem membahas beberapa hal salah satunya terkait penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4.
Menurutnya, skripsi bisa digantikan dengan program tugas akhir lain yang berbasis proyek.
Pada awalnya terdapat prasyarat yang harus dipenuhi oleh program studi (prodi), yakni menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk serupa.
Jika masing-masing prodi di universitas tersebut belum mengadopsi kurikulum semacam itu, mahasiswa akan memiliki tugas akhir yang berbeda dari skripsi.
Nantinya bentuk tugas akhir akan berupa prototipe, proyek, atau jenis lainnya.
Baca Juga: Nadiem Makarim Tolak Usulan Bahasa Melayu Sebagai Pengantar ASEAN
Tugas akhir itu dirancang untuk bisa dikerjakan individu bahkan berkelompok.
"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam.
Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek, bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi," kata Nadiem.
Dia juga mencontohkan jika prodi bidang teknis kemampuan dan ilmunya enggak selalu diukur dengan karya ilmiah.
Keputusan di masing-masing perguruan tinggi
Sebagai Mendikbudristek, Nadiem tidak mewajibkan seluruh perguruan tinggi untuk langsung memakai metode ini.
Dia tetap membebaskan keputusan pada masing-masing perguruan tinggi.
"Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," imbuhnya.
Tiap prodi seharusnya memiliki standar sendiri untuk mengukur target pencapaian kelulusan mahasiswanya.
Turut disampaikan bahwa rincian soal standar pencapaian lulusan tidak lagi dijelaskan secara terperinci dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Skripsi sudah tidak relevan
Baca Juga: Usai Sidang Skripsi Nabila Ishma Langsung Mengunjungi Makam Eril, Siap Buat Melanjutkan Hidup
Nadiem Makarim dalam pengkajian ulang skripsi menuturkan bahwa pembuatan skripsi sudah tidak lagi relevan bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan.
Tapi berbeda untuk mahasiswa program magister yang wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah.
Juga berlaku untuk program doktor yang perlu menerbitkan jurnal internasional.
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Tiara Harum Pramesti |
KOMENTAR