Kelima surat suara yang akan kita coblos tersebut pun memiliki warna masing-masing.
Adapun kelima surat suara itu memiliki warna dasar putih dengan lima warna penanda yang berbeda.
Dilansir dari Instagram resmi KPU RI, kita intip berbagai warna surat suara Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1202 Tahun 2023 tentang Desain Surat Suara dan Desain Alat Bantu Tunanetra dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, yuk!
Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden: WARNA ABU-ABU
Pertama, surat suara Presiden dan Wakil Presiden akan memiliki penanda warna abu-abu.
Dengan gambar berupa foto dan nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Surat Suara DPR RI: WARNA KUNING
Selanjutnya, ada surat suara untuk memilih DPR RI yang ditandai dengan warna kuning.
Dengan gambar berupa lambang partai, nomor urut partai, nama calon, nomor urut calon anggota DPR RI.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik tentang Film KPU Kejarlah Janji, Ada Shenina Cinnamon!
Surat Suara DPD RI: WARNA MERAH
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR