Oiya girls, penting juga untuk kita perhatikan adalah terkait waktu pemungutan suara ya.
Waktu yang disediakan untuk kita memberikan suara di TPS adalah mulai dari 07.00 sampai 13.00 waktu setempat. Jangan sampai terlambat ya, girls!
Biar para pemilih pemula juga enggak bingung, kita bakal kepoin sekilas tentang tatanan dalam TPS.
Berdasarkan penjelasan di Youtube KPU RI, dalam TPS akan ada meja pencatat, area tempat duduk pemilih, area bilik suara, area kotak suara dan meja tinta, serta area para saksi, pengawas TPS dan KPPS.
Ilustrasinya bisa kita lihat pada gambar di bawah ini ya:
Tata cara memilih di TPS
Pertama yang juga enggak kalah penting sebelum memberikan suara di TPS adalah memastikan nama kita ada dalam daftar pemilih tetap atau DPT Pemilu 2024.
Oke, kita lanjut ke cara memilih di TPS biar enggak keliru ya!
1. Masuk ke dalam TPS dan datangi meja pencatatan
Baca Juga: Resmi Ditetapkan KPU, Pemilih Pemula Intip Nomor Urut 3 Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2024!
Source | : | KPU RI |
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR