Sambil menunggu pemilu presiden, selama satu bulan setiap partai politik yang ikut pemilu harus melakukan audit dana kampanye yang mereka keluarkan.
26 April - 6 Mei 2014: Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional
Setelah memilih, akhirnya penghitungan suara dimulai. jadi deg-degan menunggu siapa saja anggota baru dewan legislatif untuk periode 2014-2019.
7 - 9 Mei 2014: Penetapan hasil pemilu secara nasional
Akhirnya, hasil penghitungan suara diumumkan. Selain itu, sepanjang periode ini juga dilakukan penetapan partai politik mana saja yang memenuhi ambang batas, yairtu sebanyak 3%.
11-18 Mei 2014: Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tingkat Nasional sampai kabupaten/Kota
Berdasarkan hasil pemilu, akhirnya ditentukan berapa kursi yang didapat oleh setiap partai politik.
9 Juli 2014: Pemilu Presiden
Setelah memilih wakil rakyat, sekarang saatnya memilih siapa yang akan jadi presiden dan wakil presiden untuk epriode 2014-2019. Ini ketiga kalinya dilakukan pemilihan presiden langsung di Indonesia.