Registrasi kartu SIM ini dilakukan via SMS, dikirim ke 4444, bagi para pengguna kartu SIM prabayar baru
- Pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK
- Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
- Pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Registrasi via SMS, kirim ke 4444, bagi pengguna kartu SIM aktif (pengguna lama)
- Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
- Pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG<spasi>16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Selain lewat SMS, kita bisa juga lewat website, aplikasi, atau mendatangi gerai resmi masing-masing operator. Jadi, jangan tunda lagi, ya!
Kompas.com/Oik Yusuf
Artikel ini pertama kali tayang dengan judul, "Jangan Ditunda, Registrasi Kartu SIM Saat “Deadline” Ada Risikonya"
Penulis | : | Debora Gracia |
Editor | : | Debora Gracia |
KOMENTAR