Baca Juga : Fenomena Air Rebusan Pembalut yang Bikin Mabuk, Ternyata Zat Kimia Berbahaya ini yang Terkandung di Dalamnya
Jika telah ditemukan, tim pencari dan penyelamat harus berurusan dengan kondisi jasad yang licin, rentan, dan menimbulkan aroma tak menyenangkan.
Lebih dari itu, keberadaan jenazah berisiko bagi kesehatan anggota tim pencari dan penyelamat di lapangan.
Jenazah yang tenggelam di laut cenderung membusuk sedikit lebih lambat dibandingkan jika berada di udara terbuka. Namun, proses pembusukan jasad jauh lebih cepat dibandingkan jika terkubur dalam tanah.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia (AIFI) dokter Ferryal Basbeth, Senin (5/1), memberikan perbandingan 1 : 2 : 8 untuk udara terbuka, air, dan tanah.
Baca Juga : Bentuk Ujung Jari Bisa Ungkap Kepribadianmu, Tipe B Orangnya Setia
Artinya, kondisi jenazah yang sudah dua hari di dalam laut masih seperti kondisi jasad di udara terbuka selama sehari, tetapi sudah seperti yang terkubur di tanah delapan hari.
Dokter Spesialis Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM), Oktavinda Safitry, menjelaskan, proses pembusukan awal terjadi karena di dalam tubuh terdapat bakteri-bakteri komensal, yakni yang bermanfaat bagi manusia semasa hidup. Ketika sudah meninggal, protein dalam tubuh didegradasi bakteri-bakteri tersebut.
Selanjutnya, proses pembusukan disempurnakan oleh bakteri dan kuman. Keberadaan bakteri atau kuman itu berasal dari lingkungan luar jasad, seperti udara, air, atau tanah.
Baca Juga : Bolehkah Kamar Mandi Ada di Dalam Kamar Tidur, ini Jawabannya Menurut Ahli
Jenazah yang tenggelam seperti pada kasus jatuhnya AirAsia QZ 8501 akan mengapung setelah tiga sampai empat hari karena keluarnya gas-gas pembusukan.
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |
KOMENTAR