Larangan selanjutnya yang penting banget kita tahu dan bahkan sosialisasikan adalah say no to SARA, adu domba, dan ujaran kebencian, ya! Penting banget untuk menjaga apa yang mau kita tulis dan bagikan di media sosial.
Nah, kata-kata provokasi, kalimat-kalimat kebencian atau yang memojokan salah satu pihak apalagi dilandasi oleh isu SARA ( suku, agama, ras dan antargolongan) terhadap seseorang sebaiknya kita hindari karena itu enggak keren banget, lho!
Para pelaksana, peserta dan tim kampanye juga dilarang mengganggu ketertiban umum serta dilarang untuk mengancam atau melakukan kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada seseorang, sekelompok anggota masyarakat dan/atau peserta pemilu yang lain.
Penggunaan rumah ibadah, fasilitas pemerintah serta tempat pendidikan sebagai media kampanye juga enggak diperbolehkan apapun alasannya, lho. Kita juga harus berhati-hati untuk enggak menerima uang atau materi apapun.
Kalau kita melihat simpatisan ataupun tim kampanye yang melakukan berbagai hal di atas, juga wajib kita laporkan segera ke pihak berwajib girls! Bikin Pemilu Serentak 2019 ini berlangsung dengan aman, nyaman, dan bersih, ya.
Ada sanksi berat buat yang melanggar
Tentu saja, buat orang yang melanggar berbagai larangan di atas akan ada sanksi berat yang harus diterima. Apa saja? Yaitu pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah).
Nah, sebagai pemilih cerdas, penting bagi kita untuk juga mengupayakan kampanye yang damai dan aman, girls. Sosialisasikan pula berbagai info dari sumber terpercaya biar teman-teman dan orang-orang terdekat jadi lebih tahu dan lebih paham, ya.
#KenaliCalonmu penting buat kita para pemilih, lho!
Setelah mengetahui larangan selama masa kampanye, kita juga perlu tahu informasi terkini seputar Pemilu Serentak 2019.
Memilih tapi enggak tahu sepak terjang para kandidat? Wah, jangan sampai, girls. Enggak perlu bingung untuk cari tahu kemana, karena KPU sudah menyiapkan website infopemilu.kpu.go.id yang bisa kamu akses dengan mudah untuk cari tahu data, informasi, dan rekam jejak para calon.
Waspadai hoax yang mungkin beredar selama Pemilu 2019
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR