Jabat Tangan Saat Bayar Zakat Fitrah di Tengah Pandemi Corona, Apa Boleh?

By None, Jumat, 22 Mei 2020 | 05:20 WIB
Zakat fitrah (lifestyle.kompas.com)

CewekBanget.ID - Enggak kerasa kita udah memasuki hari-hari terakhir Ramadan ya, girls.

Para umat muslim pun menyempurnakan ibadah mereka di bulan Ramadan dengan membayar zakat fitrah di penghujung bulan suci ini.

Seperti yang kita tahu, saat membayar zakat fitrah, terdapat ijab kabul yang harus kita lakukan dengan berjabat tangan dengan petugas amil zakat.

Tapi, ditengah pandemi Corona ini yang mengharuskan kita untuk jaga jarak satu sama lain, apakah boleh berjabat tangan saat membayar zakat? 

Baca Juga: 5 Kesalahan Umum Memakai Mascara yang Perlu Dihindari. Enggak Banget!

Melalui laman resmi Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, membayar zakat fitrah hukumnya wajib dan tidak perlu ditunda-tunda.

Hal itu dimaksudkan agar enggak terjadi penumpukan orang, sehingga anjuran protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menjaga jarak aman bisa tetap diterapkan.

"Untuk kepentingan itulah, kami menghimbau kepada masyarakat muslim untuk segera menunaikan zakat fitrah, tanpa harus menunggu malam Idul Fitri tiba. Ini setidaknya memiliki dua hikmah, yang pertama, agar manfaat zakat bisa segera diterima mustahik yang membutuhkan, dan yang kedua agar tidak terjadi penumpukan orang dan barang di satu waktu, sehingga potensial terjadinya penularan," jelas Asrorun.

Sementara itu, Kementerian Agama RI pun telah menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H / 2020 M di tengah pandemi wabah Covid-19.

Edaran ini dimaksudkan untuk mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19.

Berikut ini panduan atau tata cara membayar Zakat Fitrah atau ZIS yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Agama No 6 tahun 2020!

Cara Pengumpulan Zakat Fitrah dan/atau ZIS:

1. Mengimbau kepada segenap umat muslim agar membayarkan zakat hartanya segera sebelum puasa Ramadhan sehingga bisa terdistribusi kepada mustahik lebih cepat.

2. Bagi Organisasi Pengelola Zakat untuk sebisa mungkin meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung dan membuka gerai di tempat keramaian. Hal tersebut diganti menjadi sosialisasi pembayaran zakat melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan.

Baca Juga: 5 Kesalahan Paling Umum yang Sering Kita Lakukan Saat Pakai Sunscreen!

3. Organisasi Pengelola Zakat berkomunikasi melalui unit pengumpul zakat (UPZ) dan panitia Pengumpul Zakat Fitrah yang berada di lingkungan masjid, mushala, dan tempat pengumpulan zakat lainnya yang berada di lingkungan masyarakat untuk menyediakan sarana untuk cuci tangan pakai sabun (CTPS) dan alat pembersih sekali pakai (tissue) di lingkungan sekitar.

4. Memastikan satuan pada Organisasi Pengelola Zakat, lingkungan masjid, mushala dan tempat lainnya untuk melakukan pembersihan ruangan dan lingkungan penerimaan zakat secara rutin, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, papan tik (keyboard), alat pencatatan, tempat penyimpanan dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan. Gunakan petugas yang terampil menjalankan tugas pembersihan dan gunakan bahan pembersih yang sesuai untuk keperluan tersebut.

5. Mengingatkan para panitia Pengumpul Zakat Fitrah dan/atau ZIS untuk meminimalkan kontak fisik langsung, seperti berjabat tangan ketika melakukan penyerahan zakat.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Hamzah S. Ag emnyatakan bahwa zakat fitrah tetap sah tanpa ijab kabul dengan bersalaman.

Jadi, enggak diwajibkan bersalaman saat membayar zakat fitrah nanti untuk meminimalisir penularan virus Corona ya, girls! (*)

#HadapiCorona

Baca Juga: 3 Sunscreen Terbaik yang Aman Dipakai Kulit Berminyak dan Berjerawat!

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Grid Health dengan judul: Jelang Akhir Ramadhan, Bolehkah Jabat Tangan saat Bayar Zakat di Tengah Pandemi Corona?