Hobi Gowes? Cek Dulu Kelengkapan Sepeda Sesuai Aturan Menhub!

By Salsabila Putri Pertiwi, Senin, 21 September 2020 | 12:48 WIB
Ilustrasi rombongan pesepeda (Kompas.com)

Alat Pemantul Cahaya Roda Berwarna Putih atau Kuning

Alat ini dipasang di jari-jari sepeda kedua sisi roda.

Biasanya, 'mata kucing' warna putih berguna untuk sisi sepeda yang menghadap ke depan, dan kuning untuk bagian samping sepeda.

'Mata kucing' ini biasanya dikenakan di pedal dan jari-jari.

Pedal

Harus dilengkapi alat pemantul cahaya berwarna merah atau kuning pada bagian atas dan bagian bawah permukaan pedal.

Selain persyaratan keselamatan, sepeda yang dioperasikan di jalan harus berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Jadi gimana, girls? Sepeda kita sudah memenuhi kriteria yang diberlakukan Menhub belum, nih?

(*)