Kepoin Sejarah Hari HAM Sedunia dan Tema 2020 'Recover Better'!

By Salsabila Putri Pertiwi, Kamis, 10 Desember 2020 | 19:19 WIB
Ilustrasi kerjasama (cleanfax.com)

CewekBanget.ID - Tanggal 10 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai International Human Rights Day atau Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.

Tanggal peringatan yang ditetapkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ini dipilih karena bertepatan dengan hari ketika Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948.

Di tahun 2020 ini, Hari HAM Sedunia mengusung tema 'Recover Better'.

Yuk, kepoin sejarah hari peringatan ini dan makna di balik tema yang diusung tahun ini!

Baca Juga: 5 Hal Tentang Permintaan LPDP Pada Veronica Koman untuk Mengembalikan Dana Beasiswa 773 Juta Rupiah

Sejarah Hari HAM Sedunia

Logo Hari HAM Sedunia

Melansir situs resmi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), tanggal 10 Desember dipilih sebagai Hari HAM karena bertepatan dengan hari ketika Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Universal Declaration of Human Rights (UDHR) atau Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948.

UDHR merupakan dokumen tonggak sejarah yang menyatakan hak-hak setiap orang sebagai manusia enggak dapat dicabut, tanpa memandang ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan sebagainya.

Dokumen tersebut hingga kini telah diterjemahkan dalam lebih dari 500 bahasa, dan menjadi dokumen yang paling banyak diterjemahkan di dunia.

Britanica menuliskan, penetapan Hari HAM Sedunia dilakukan dalam sidang paripurna Majelis Umum PBB tanggal 4 Desember 1950.

Baca Juga: HAKTP 2020: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat Selama Pandemi

Saat itu, penetapan dilakukan dengan mengundang semua negara anggota PBB.

Pertemuan itu menyebutkan, setiap tahun akan dipilih tema yang menarik perhatian sebagai bagian dari upaya penegakan HAM, beberapa di antaranya adalah diskriminasi, memerangi kemiskinan, dan melindungi korban pelanggaran HAM.

Sementara, sejak tahun 1968, PBB secara berkala memberikan anugerah di bidang Hak Asasi Manusia pada setiap peringatan Hari HAM Sedunia.

Hari HAM kerap kali menjadi ajang unjuk rasa terkait hak asasi manusia seperti soal kekerasan, penangkapan dan pemenjaraan para pengunjuk rasa saat aksi demonstrasi terjadi.

Salah satu aksi demonstrasi yang terjadi saat Hari HAM pernah terjadi di Mongolia pada 1989, yang akhirnya mempercepat runtuhnya pemerintahan komunis di negara itu.

Hari HAM Sedunia 2020

Tema peringatan Hari HAM Sedunia kali ini adalah ‘Recover Better’ atau ‘Pulih lebih baik’.

Dipilihnya tema ini berkaitan dengan pandemi COVID-19 yang saat ini tengah terjadi.

Hari HAM Sedunia kali ini diharapkan mampu memastikan segala hal dapat pulih kembali dan HAM juga menjadi inti dari upaya pemulihan.

Selain itu, peringatan Hari HAM kali ini juga diharapkan mampu mengatasi kegagalan yang diekspos dan dieksploitasi oleh COVID-19, dan menerapkan standar HAM untuk mengatasi ketidaksetaraan, pengucilan, dan diskriminasi yang mengakar, sistematis, dan antargenerasi.

Baca Juga: Ternyata Pita Merah dalam Hari AIDS Sedunia Bermakna Darah dan...

Logo Hari HAM Sedunia

Logo Hari HAM Sedunia di Indonesia kali ini berupa lingkaran biru yang berbentuk tangan dengan lima jari yang melambangkan penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5 HAM).

Melansir ham.go.id, P5HAM merupakan tanggung jawab negara terhadap HAM seperti amanat UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Adapun logo 72 menunjukkan usia peringatan Hari HAM Sedunia pada 2020.

Warna biru mengacu warna logo PBB, tempat Indonesia ikut dalam berbagai program termasuk pemajuan HAM.

Sementara latar warna merah mengandung tiga makna berbeda.

Gambar orang dalam latar merepresentasikan kegiatan yang lebih banyak dilakukan secara virtual selama pandemi.

Selain itu, titik-titik dalam latar melambangkan digitalisasi pada revolusi industri 4.0 yang memanfaatkan teknologi otomatisasi dengan teknologi siber untuk efektivitas dan efisiensi kerja

'Recover Better-Stand Up For Human Rights' merupakan tema internasional kali ini.

(*)