5D Cegah Pelecehan Seksual di Ruang Publik. Stop Jadi Bystander Pasif!

By Salsabila Putri Pertiwi, Senin, 8 Maret 2021 | 16:55 WIB
Pelecehan Seksual ()

Menurut survey internasional oleh L'Oréal Paris dan IPSOS pada 2019 yang melibatkan lebih dari 15.500 orang dari 8 negara, pelecehan seksual menjadi isu nomor satu yang sering dihadapi perempuan di berbagai negara, diikuti oleh kekerasan dalam rumah tangga, ketidaksetaraan upah, dan kekerasan seksual.

L'Oréal Paris dan IPSOS Indonesia juga menemukan bahwa 82% perempuan di Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik, seperti di jalan, transportasi umum, toko, dan lain-lain.

Sayangnya, meski fakta ini mungkin enggak begitu mengejutkan secara ironis, kadang ketika kita yang enggak sengaja menyaksikan kejadian pelecehan seksual, kita merasa enggak pantas atau takut mengintervensi peristiwa tersebut karena berbagai alasan.

"51% saksi tidak mengintervensi saat melihat terjadinya pelecehan seksual," jelas Maria Adina, Brand General Manager L'Oréal Paris Indonesia, "Hanya 20% yang melakukan sesuatu untuk mencegah dan melawan pelecehan seksual terhadap orang lain."

Lebih lanjut Adina mengatakan, sebagian responden mengaku enggak melakukan apa-apa saat menyaksikan pelecehan seksual terjadi di sekitar mereka karena mereka enggak tahu harus bagaimana dan merasa belum memiliki pengetahuan yang cukup untuk mencegah dan menghentikan pelecehan seksual.

Pada akhirnya, hal ini membuat kita yang menyaksikan tindakan tersebut malah menjadi saksi atau bystander pasif.

 

Bystander Pasif

Drama 'Sisyphus : The Myth'

Bystander pasif adalah orang yang menyaksikan suatu kejadian dan memilih untuk mengabaikan situasi tersebut dengan alasan apapun.

Situasi itu termasuk bullying, tindak kriminal, kekerasan dan pelecehan seksual, dan lain sebagainya.

Sementara itu, bystander aktif adalah seseorang yang menyaksikan kejadian tersebut dan berupaya melakukan sesuatu untuk mengubah situasi.