5D Cegah Pelecehan Seksual di Ruang Publik. Stop Jadi Bystander Pasif!

By Salsabila Putri Pertiwi, Senin, 8 Maret 2021 | 16:55 WIB
Pelecehan Seksual ()

CewekBanget.ID - Pelecehan seksual adalah kasus yang serius tapi sayangnya masih sangat marak terjadi di Indonesia dan dunia, khususnya terhadap perempuan.

Banyak data menunjukkan betapa seringnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi, bahkan di ruang publik.

Nah, sebetulnya kita bisa mencegah dan melawan tindak pelecehan seksual sebagai saksi atau orang yang berada di sekitar tempat kejadian demi menolong korban kok, girls.

Jangan sampai kita menjadi bystander pasif, ya!

Baca Juga: Kwon Mina Ungkap Dirinya Korban Pelecehan Seksual dan Pelakunya Kini Jadi Publik Figur

Pelecehan Seksual di Ruang Publik

Pelecehan seksual di ruang publik masih dianggap sebagai isu ringan dan biasa, padahal kejadian ini dapat meninggalkan trauma bagi korban.

“Pelecehan seksual di ruang publik merupakan isu yang mengkhawatirkan di Indonesia. Apalagi karena sampai saat ini belum ada payung hukumnya, sementara pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih tertunda," ungkap Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Andy Yentriyani dalam acara peluncuran kampanye 'Stand Up Against Street Harassment' secara daring, Senin (8/3/2021).

Menurut survey internasional oleh L'Oréal Paris dan IPSOS pada 2019 yang melibatkan lebih dari 15.500 orang dari 8 negara, pelecehan seksual menjadi isu nomor satu yang sering dihadapi perempuan di berbagai negara, diikuti oleh kekerasan dalam rumah tangga, ketidaksetaraan upah, dan kekerasan seksual.

L'Oréal Paris dan IPSOS Indonesia juga menemukan bahwa 82% perempuan di Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik, seperti di jalan, transportasi umum, toko, dan lain-lain.

Sayangnya, meski fakta ini mungkin enggak begitu mengejutkan secara ironis, kadang ketika kita yang enggak sengaja menyaksikan kejadian pelecehan seksual, kita merasa enggak pantas atau takut mengintervensi peristiwa tersebut karena berbagai alasan.

"51% saksi tidak mengintervensi saat melihat terjadinya pelecehan seksual," jelas Maria Adina, Brand General Manager L'Oréal Paris Indonesia, "Hanya 20% yang melakukan sesuatu untuk mencegah dan melawan pelecehan seksual terhadap orang lain."

Lebih lanjut Adina mengatakan, sebagian responden mengaku enggak melakukan apa-apa saat menyaksikan pelecehan seksual terjadi di sekitar mereka karena mereka enggak tahu harus bagaimana dan merasa belum memiliki pengetahuan yang cukup untuk mencegah dan menghentikan pelecehan seksual.

Pada akhirnya, hal ini membuat kita yang menyaksikan tindakan tersebut malah menjadi saksi atau bystander pasif.

 

Bystander Pasif

Drama 'Sisyphus : The Myth'

Bystander pasif adalah orang yang menyaksikan suatu kejadian dan memilih untuk mengabaikan situasi tersebut dengan alasan apapun.

Situasi itu termasuk bullying, tindak kriminal, kekerasan dan pelecehan seksual, dan lain sebagainya.

Sementara itu, bystander aktif adalah seseorang yang menyaksikan kejadian tersebut dan berupaya melakukan sesuatu untuk mengubah situasi.

Jadi Bystander Aktif dengan 5D

Cinta Laura, sebagai Spokesperson L'Oréal Paris Indonesia, mengajak masyarakat Indonesia untuk Stand Up dan mengikuti pelatihan 5D untuk melawan pelecehan seksual di ruang publik.

Fyi, sebetulnya korban pelecehan seksual sudah cukup menanggung beban psikologis seperti syok, trauma, dan rasa malu akibat tindak pelecehan yang ditujukan kepadanya.

Maka dari itu, akan lebih baik jika pencegahan pelecehan seksual enggak selalu dibebankan kepada korban, misalnya dengan mempersenjatai korban untuk berjaga-jaga akan kemungkinan terburuk atau menyuruhnya untuk senantiasa waspada.

Kita juga bisa menjadi bystander aktif dan mengintervensi pelecehan seksual demi menyelamatkan korban.

“Seringkali ketika kita menjadi saksi insiden pelecehan seksual di ruang publik, kita berpikir bahwa kita tidak dapat membantu," kata Anindya Restuviani, Site Leader dan Co-Director Hollaback! Jakarta dalam acara yang sama.

"Untuk persepsi seperti inilah Training 5D hadir sebagai solusi, sebuah metode intervensi yang telah diakui oleh sejumlah ahli sebagai solusi aman, praktis dan efektif untuk diimplementasikan baik bagi saksi maupun korban pelecehan seksual," lanjut Vivi.

Apa saja sih, metode 5D yang penting kita ingat sebagai bystander aksi kekerasan dan pelecehan seksual di ruang publik?

Baca Juga: Wajib Tahu! 4 Fitur di Aplikasi Gojek Ini Bisa Cegah Pelecehan Seksual

Dialihkan

Metode pertama yang bisa kita lakukan untuk mengintervensi pelecehan seksual di ruang publik adalah dengan mengalihkan perhatian pelaku.

Contohnya dengan menghampiri pelaku dan menanyakan arah, atau mengajak korban mengobrol seakan-akan kita saling kenal.

Dengan demikian, pelaku enggak akan mengganggu korban atau menyadari kalau korban enggak sendiri.

Dilaporkan

Kalau kita merasa ada tindak pelecehan seksual di sekitar kita tapi ragu untuk memastikan kebenarannya, kita bisa melaporkan kejadian itu ke orang lain.

Bisa saja kita meminta pihak berwajib yang ada di sana untuk mengecek situasi antara korban dan pelaku.

Kalau enggak, sampaikan kecurigaan kita kepada orang lain yang sedang berada di dekat kita dan mungkin kita bisa mengintervensi pelecehan seksual setelah itu bersama orang tersebut.

Baca Juga: Bisa Terjadi Pada Siapa Saja, Yuk Lebih Aware Pelecehan Seksual!

Dokumentasikan

Metode yang satu ini termasuk yang paling sering dilakukan saat terjadi pelecehan seksual, tapi sekaligus juga cukup tricky.

Pasalnya, selain berkutat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kita juga harus memastikan dokumentasi yang telah kita ambil mendapat persetujuan atau consent dari korban sebelum disebarkan.

Tanpanya, kita justru memperburuk situasi dan menambah beban psikologis pada korban karena dapat mengundang komentar yang enggak diinginkan hingga victim blaming

Ditegur

Cara paling frontal untuk mencegah dan menghentikan pelecehan seksual adalah menegur pelaku secara langsung.

Sebetulnya cara ini bisa jadi paling ampuh membuat pelaku kapok dan menjauhi korban.

Tapi selalu pastikan situasi cukup aman bagi kita dan korban sebelum menegur pelaku, sebab kita enggak pernah tahu seberapa mungkin pelaku dapat mengancam keselamatan korban dan diri kita sendiri.

Selain itu, jika hendak menegur, lakukan dengan singkat, jelas, dan tegas agar pelaku menyadari kesalahannya.

Ditenangkan

Yang kerap kita lupakan dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual adalah kondisi korban saat dan setelah kejadian.

Kadang kita lupa karena terlalu sibuk mengutuki pelaku, padahal korban juga sangat membutuhkan dukungan psikologis dan emosional setelah kejadian yang membuatnya trauma tersebut.

Setelah mengintervensi pelaku pelecehan seksual atau jika kita mendapati korban setelah hal itu terjadi, pastikan korban berada jauh dari pelaku dan tenangkan dirinya, atau tawarkan diri untuk mendampinginya hingga ia merasa lebih aman.

Yang harus kita ketahui juga nih girls, entah kita sebagai korban atau bystander pelecehan seksual, adalah bahwa korban enggak pernah salah dalam kasus seperti ini dan victim blaming sangat enggak dianjurkan.

Kita juga harus bisa stand up atau berdiri demi membela diri, kalau bukan untuk diri sendiri, seenggaknya untuk orang-orang di sekitar kita.

“Dengan memahami harga diri kita sendiri, baik sebagai korban atau saksi, kita semua harus melawan pelecehan seksual di ruang publik," kata Cinta Laura, artis sekaligus spokeperson L'Oréal Paris Indonesia.

"Berapa banyak dari kita yang memilih untuk diam karena tidak tahu cara membantu? Saya percaya setiap individu sangatlah berharga, dan kita berhak untuk merasa aman dan nyaman untuk menjalani hidup kita dan mencapai impian kita," pungkas Cinta.

 

(*)