Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat Saat Pandemi, Apa Sebabnya?

By Siti Fatimah Al Mukarramah, Senin, 8 Maret 2021 | 18:39 WIB
Ilustrasi kekerasan berbasis gender online (KBGO) (mediaandsociety.org)

Enggak bisa dipungkiri, situasi pandemi yang mengharuskan semua orang tinggal di rumah membuat screen time kebanyakan orang jadi ikut meningkat.

"Penggunaan media sosial meningkat, sedangkan keinginan pelaku untuk melakukan kekerasan seksual tetap ada. Tersalurnya melalui online," ujar Asfinawati.

Asfinawati, Direktur YLBHI

Adanya kekosongan hukum untuk mengatasi KBGO

Enggak cuma didorong oleh penggunaan teknologi yang meningkat selama pandemi, aktivis lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini juga menilai adanya kekosongan hukum untuk mengatasi masalah KBGO ini.

"Aparat bisa mengatakan ini (KBGO) bisa menggunakan UU ITE, jangan lupa UU ITE tidak mengakomodir pengalaman korban. Jadi sebenarnya yang dibela UU ITE itu kesusilaan, bukan hak atau penderitaan korban. Itu sangat berbeda."

Asfin pun mengungkapkan kalau UU ITE ini akan membuat rancu mana korban dan mana pelaku, karena lebih mengacu pada nilai kesusilaan.

Di sisi lain, KBGO bisa meningkat selama pandemi ini karena situasinya sangat rumit.

Baca Juga: Bukti Nino Kena Karma Setelah Ninggalin Andin di Ikatan Cinta. Setuju?

Asfin mengatakan, ada banyak kejahatan kekerasan seksual di internet yang terjadi lintas batas negara.

Artinya untuk mengatasi KBGO ini, harus ada kerja sama luar biasa antara aparat penegak hukum di Indonesia dengan polisi di negara lain.

Mirisnya lagi, praktik UU ITE yang terjadi di lapangan justru bisa menghambat kebebasan berpendapat, bukan mengatasi kasus-kasus seperti kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Apa yang harus kita lakukan kalau jadi korban KBGO?