Mudik Dilarang, Kecuali untuk 6 Kelompok Orang Ini. Simak Syaratnya!

By Marcella Oktania, Selasa, 20 April 2021 | 10:30 WIB
Ilustrasi pemudik yang menggunakan angkutan bus. (Instagram @gallerybuspoharyanto)

CewekBanget.ID - Seperti yang kita ketahui, mudik memang telah dilarang oleh pemerintah, nih.

Bahkan Presiden Jokowi sendiri telah memberikan penjelasan kenapa pemerintah melarang mudik Lebaran 2021.

Dilansir dari Tribunnews, setidaknya ada 4 alasan Presiden Jokowi melarang mudik Lebaran 2021 yang semuanya mengacu soal virus Corona, girls.

Berkaca pada mudik tahun 2020, terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 yang melonjak drastis.

Selain itu, kasus positif corona juga selalu melonjak juga terjadi setiap kali ada libur panjang.

Di sisi lain, pemerintah juga pengin menjaga momentum kasus harian yang menurun dan sedang terjadi penyembuhan pasien virus corona yang masif.

Maka dari itu, enggak heran kalau pemerintah makin gencar melarang mudik Lebaran 2021 ini.

Namun enggak semuanya dilarang mudik, kok.

Setidaknya ada 6 kelompok orang yang masih diperbolehkan mudik.

Baca Juga: Jangan Mudik! Kita bisa Ganti Kegiatan Silaturahmi Dengan Cara ini

Urusan dinas

Buat kita seorang pekerja, kita masih diperbolehkan mudik dengan alasan untuk keperluan kerjaan, ya.

Ini termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, pegawai BUMD, Polri, TNI, hingga pegawai swasta.