CewekBanget.ID - Meningkatnya angka kasus COVID-19, membuat Presiden Jokowi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19, mulai hari sabtu, 3 Juli 2021, diterapkan salah satu implementasi PPKM dengan membatasi mobilitas masyarakat.
Baca Juga: 5 Tips Ini Berguna untuk Mengatur Keuangan Bagi Remaja Saat PPKM!
Aparat kepolisian dan instansi terkait melaksanakan penutupan di sejumlah ruas jalan di beberapa daerah.