Ini Dia 35 Titik yang Akan Ditutup di JADETABEK Selama PPKM!

By Monika Perangin, Sabtu, 3 Juli 2021 | 11:55 WIB
ilustrasi tutup jalan (KOMPAS.COM/VITORIO)

Hal ini akan dilakukan sampai tanggal 20 Juli 2021.

Untuk mengontrol mobilitas masyarakat, Polda Metro Jaya menerapkan pembatasan di 35 titik di kawasan Jakarta, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jadetabek).

Pembatasan ini akan dilakukan dalam rentang pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Di antara 35 titik ini, dibagi menjadi 21 kawasan jalan yang dilakukan pembatasan mobilitas, dan 14 kawasan dan jalan yang dilakukan pengendalian mobilitas.

ilustrasi tutup jalan

Ini adalah 21 kawasan dan jalan yang dilakukan pembatasan mobilitas di Jabodetabek:

Di wilayah Jakarta adak kawasan Bulungan Jakarta Selatan, kawasan Kemang Jakarta Selatan, Jalan Arpon Kemayoran Jakarta Pusat, kawasan Sabang Jakarta Pusat, kawasan Cikini Raya Jakarta Pusat, kawasan Asia-Afrika Jakarta Pusat, kawasan Banjir Kanal Timur Jakarta Timur, kawasan Kota Tua Jakarta Barat, Jalan Pemancing Srengseng Jakarta Barat, dan kawasan Boulevard Kelapa Gading Jakarta Utara.

Baca Juga: Direvisi, Pemerintah Bahas PPKM Mikro Darurat yang akan Diperketat!