PPKM Saat Ini, Pengunjung Mal Bisa Dine In Tapi Ada Syaratnya

By Tiara Harum Pramesti, Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:45 WIB
illustrasi dine in di restoran mal (kompas lifestyle)

Tentu saja hanya masyarakat yang sudah mempunyai sertifikat vaksin lengkap yang bisa masuk ke mal.

"Pemerintah akan memperluas cakupan di level 4 juga meningkatkan kunjungan mal jadi 50% dan dine in 25%," ujar Luhut dalam paparannya pada Senin 16/8/2021. 

Yup, bukan hanya pengunjung yang diperbanyak, tapi kapasitas dine in restoran di dalam mal juga dilonggarkan jadi 25% dari total kapasitas restoran. 

Baca Juga: Daftar Mal yang Berlakukan Sertifikat Vaksin COVID-19 Sebagai Syarat Masuk

Ada keterangan tambahan bagi pengunjung restoran mal yang akan makan di tempat, untuk memperhatikan juga kapasitas meja. 

"Dua orang per meja selama seminggu ke depan selama level 4 dan di wilayah level 3," terang Luhut. 

Sehingga, kerumunan dalam satu meja restoran akan bisa ditekan dengan hanya memaksimalkan dua orang pelanggan saja.