PPKM Saat Ini, Pengunjung Mal Bisa Dine In Tapi Ada Syaratnya

By Tiara Harum Pramesti, Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:45 WIB
illustrasi dine in di restoran mal
illustrasi dine in di restoran mal (kompas lifestyle)

Tentu saja hanya masyarakat yang sudah mempunyai sertifikat vaksin lengkap yang bisa masuk ke mal.

"Pemerintah akan memperluas cakupan di level 4 juga meningkatkan kunjungan mal jadi 50% dan dine in 25%," ujar Luhut dalam paparannya pada Senin 16/8/2021. 

Yup, bukan hanya pengunjung yang diperbanyak, tapi kapasitas dine in restoran di dalam mal juga dilonggarkan jadi 25% dari total kapasitas restoran. 

Baca Juga: Daftar Mal yang Berlakukan Sertifikat Vaksin COVID-19 Sebagai Syarat Masuk

Ada keterangan tambahan bagi pengunjung restoran mal yang akan makan di tempat, untuk memperhatikan juga kapasitas meja. 

"Dua orang per meja selama seminggu ke depan selama level 4 dan di wilayah level 3," terang Luhut. 

Sehingga, kerumunan dalam satu meja restoran akan bisa ditekan dengan hanya memaksimalkan dua orang pelanggan saja.