Tentu saja hanya masyarakat yang sudah mempunyai sertifikat vaksin lengkap yang bisa masuk ke mal.
"Pemerintah akan memperluas cakupan di level 4 juga meningkatkan kunjungan mal jadi 50% dan dine in 25%," ujar Luhut dalam paparannya pada Senin 16/8/2021.
Yup, bukan hanya pengunjung yang diperbanyak, tapi kapasitas dine in restoran di dalam mal juga dilonggarkan jadi 25% dari total kapasitas restoran.
Baca Juga: Daftar Mal yang Berlakukan Sertifikat Vaksin COVID-19 Sebagai Syarat Masuk
Ada keterangan tambahan bagi pengunjung restoran mal yang akan makan di tempat, untuk memperhatikan juga kapasitas meja.
"Dua orang per meja selama seminggu ke depan selama level 4 dan di wilayah level 3," terang Luhut.
Sehingga, kerumunan dalam satu meja restoran akan bisa ditekan dengan hanya memaksimalkan dua orang pelanggan saja.