PPKM Saat Ini, Pengunjung Mal Bisa Dine In Tapi Ada Syaratnya

By Tiara Harum Pramesti, Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:45 WIB
illustrasi dine in di restoran mal (kompas lifestyle)

Sedangkan peraturan jam operasi mal masih sama seperti perpanjangan PPKM minggu lalu, yakni hanya dari pukul 10.00 hingga 20.00 WIB. 

Hanya pengunjung dengan usia di atas 12 tahun dan maksimal 70 tahun yang bisa mengunjungi mal di masa PPKM kali ini. 

Sementara tempat hiburan di dalam mal seperti bioskop, taman bermain anak, juga tempat hiburan lain masih belum boleh di buka. 

Baca Juga: Hati-Hati, 5 Makanan Ini Enggak Boleh Dipanaskan di Microwave!

Penekanan protokol kesehatan masih terus diterapkan dengan ketat bagi pengunjung dan semua pengelola dalam mal.

(*)