CewekBanget.ID - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sempat mengatakan akan buat wacana pemberlakuan vaksin berbayar untuk dosis ketiga.
Sementara rencana pemberian dosis ketiga untuk masyarakat, akan mulai berlaku tahun 2022.
Kira-kira seberapa efektif jika vaksin dosis ketiga diberlakukan dengan tarif?
Baca Juga: Ayo Vaksin! 4 Mitos Seputar Vaksin COVID-19 Ini Jangan Dipercaya, Deh!
Menanggapi rencana pemberian dosis ketiga atau booster vaksin untuk masyarakat Indonesia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) beri suara.
WHO secara tegas enggak menyarankan pemberian vaksin COVIS-19 dilakukan di waktu awal tahun 2022.
Pasalnya menurut WHO, Indonesia masih belum dalam kapasitas terburu-buru untuk vaksin dosis ketiga, sementara dosis pertama dan kedua masih belum maksimal.
Melansir dari BBC, sebaiknya Indonesia mengejar total jumlah masyarakat yang sudah terjangkau vaksin.
Karena nyatanya, sudah masuk ke akhir tahun tapi total penerima vaksinasi COVID-19 masih rendah di kisaran angka 20% dari total penduduk.
Baca Juga: Enggak Bikin Kebal, Ini Penyebab Positif COVID-19 Meski Telah Vaksin!
Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, juga setuju dengan pemikiran hindari buru-buru berlakukan vaksin dosis ketiga.
"Terkait vaksinasi dosis ketiga tentu kita siapkan skemanya, tetapi untuk implementasinya sendiri masih harus dibahas lebih lanjut.
Masih banyak yang harus kita kaji. Jadi kebijakan ini masih sangat dinamis sifatnya," ujar Siti.
Sementara dilansir dari Kompas.com, Menteri Kesehatan Budi Sadikin mewacanakan skema vaksin dosis ketiga dengan biaya ditanggung pemerintah, dan skema berbayar dengan kisaran harga Rp 100.000.
Perlu diketahui, Menteri Budi sudah berkoordinasi dengan presiden yang memutuskan kalau vaksin dengan bantuan biaya pemerintah adalah warga Penerim Bantuan Iuran (PBI).
"Diskusi dengan Bapak Presiden (Presiden Joko Widodo) sudah diputuskan oleh beliau, bahwa ke depan kemungkinan yang dibayari negara hanya Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja," kata Budi di rapat kerja dengan Komisi IX DPR, dikutp dari Kompas.com.
Baca Juga: Tekanan Darah Rendah? Ini 4 Makanan yang Baik untuk Dikonsumsi!
Tapi skema berbayar yang telah didiskusikan ini masih bisa mengalami perubahan.
Gimana menurutmu, girls?
(*)