CewekBanget.ID - Marak berita belasan santriwati di bawah umur mengalami pelecehan seksual oleh guru sekaligus pengurus pondok tersebut.
Santriwati di Pondok Pesantren Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani & Madani Boarding School Cibiru, Bandung jadi korban tindakan asusila yang parah.
Bahkan beberapa di antara santri yang jadi korban sampai melahirkan anak dari pelaku pemerkosanya.
Berikut beberapa fakta terkait kasus pelecehan di area pesantren, hingga penanganan hukum bagi pelaku.
Jumlah korban
Awalnya tersiar kabar jika total jumlah korban pelecehan oleh HW, nama inisial pelaku adalah 12 orang.
Ternyata lebih dari itu bahkan hampir 2 kali lipatnya, girls.
Dilansir dari Tribunnews, menurut Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan korban sebenarnya berjumlah kurang lebih 21 orang.
Total 11 orang korban tercatat berasal dari Kabupaten Garut.
Baca Juga: Sempat Dilecehkan, Ini Alasan Bella Hadid Balik Ke Victoria's Secret