Awal mula kasus pelecehan ketahuan
Mengutip dari Kompas.com, pertama kali kasus bisa terendus karena salah satu korban pulang ke rumah.
Korban pulang ketika momen Idul Fitri dan orang tua korban mendapati kondisi fisik putrinya berubah. Ternyata mendapati anaknya tengah hamil.
"Nah di situlah akhirnya dengan ditemani oleh Kepala Desa mereka melapor ke Polda Jabar. Nah, itu awalnya seperti itu," ujar Ketua P2TP2A Garut Diah Kurniasari Gunawan.
Korban diperkosa di pesantren dan hotel
Bukan hanya dilakukan di area pesantren saja, HW juga membawa korban ke berbagai tempat berbeda.
Seperti disebutkan 4 hotel berbeda hingga sebuah apartemen.
Dan tentu saja pesantren, juga yayasan yang dia dan korban kujungi.
Baca Juga: Korban Didukung Netizen, Ini 6 Kasus Pelecehan Seksual yang Viral!
Dijadikan kuli dan diambil hak tunjangannya
Berdasarkan pemantauan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dari persidangan, terkuak kalau para korban HW juga dijadikan kuli.
Kuli yang dimaksud adalah kuli bangunan, membantu proses pembangunan gedung santri di daerah Cibiru saat itu.
Lebih pedihnya lagi, hak atas dana Pendidikan Indonesia Pintar yang harusnya dipakai buat kepentingan santri, malah dipakai untuk hal di luar kebutuhan itu.
Baca Juga: Stop Pelecehan Seksual! Gini 5 Cara Mencegahnya di Ruang Publik!
Dipaksa lahirkan anak dan dieksploitasi
Belum berakhir, HW menambah siksa untuk para santrinya yang menjadi korban pelecehan itu.
Para santriwati yang ketahuan hamil, dipaksa untuk tetap melahirkan anaknya dan status anak tersebut dianggap HW sebagai yatim piatu.
Pemaksaan itu dengan iming-iming nantinya para santri akan dinikahinya dan anak yang dilahirkan bakal disekolahkan hingga kuliah.
Status yatim piatu para bayi dimanfaatkannya untuk meminta sumbangan dan simpati berbagai pihak maupun yayasan.