Alasan Komnas HAM Tolak Hukum Mati Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati

By Tiara Harum Pramesti, Kamis, 13 Januari 2022 | 22:15 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Tribunnews)

Netizen sendiri kepalang kesal dengan tindakan Herry pada para santriwatinya. Banyak netizen menentang keputusan Komnas HAM yang enggan kabulkan hukuman mati pada Herry. 

Dinilai tak punya moral, dan enggak berperi kemanusiaan, karena sudah merenggut bukan cuma kesucian tapi juga masa depan santriwatinya. 

"Komnas HAM mikirin HAM-nya para korban enggak ya?" tulis akun @e*******o di komentar salah satu unggahan berita Herry di Instagram.

Ada juga yang merasa Herry justru enggak lagi pantas mendapat hak-hak kemanusiaanya.

"Hak Asasi Manusia kan hanya berlaku buat manusia," kata @s***********d. 

Baca Juga: Netizen Marah, Kru Penyalin Cahaya Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

"Penerapan hukuman sangat kejam dan tidak manusiawi, masalahnya apa yang dilakukan pelaku itu manusiawi kah?" kata @a******a mempertanyakan.

Untuk diingatkan kembali, Herry telah memerkosa 13 santriwati, dengan alasan berdasarkan perasaan cinta. 

Dijanjikan akan bertanggungjawab pada masa depan santriwati itu, nyatanya beberapa korban sampai hamil dan melahirkan anak tanpa sepengetahuan orang tua mereka. 

Walau bagaimana pun, semoga bisa diberi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya ya, girls.

(*)