Jual Marchandise K-Pop Palsu Bisa Ditindak Pemerintah Korea Selatan

By Aisyah Balqis, Selasa, 29 Maret 2022 | 14:05 WIB
Logo dari KIPO - Korean Intellectual Property Office (kiri) dan KMCA- Korea Music Content Association (Foto : Korea Herald)

CewekBanget.ID - Untuk mengekspresikan diri sebagai seorang penggemar dari sebuah group atau idola favorit, biasanya kita akan membeli merchandise yang berkaitan dengan idola kita.

Di tengah popularitas global konten Hallyu, banyak orang yang menggunakan kesempatan ini untuk mencari keuntungan.

Semakin banyak barang yang melanggar merek dagang dan hak lain dari agensi hiburan yang dijual secara online.

Barang-barang yang sering dibajak termasuk lightstick, Photo Card, dan pakaian.

Dilansir dari Korea Herald, Asosiasi Konten Musik Korea telah bekerja sama dengan Kantor Kekayaan Intelektual Korea untuk menindak penjual online yang menjual barang dagangan K-pop palsu.

Agensi Daftarkan Hak Merek Dagang

Lightstick SHINee

Perusahaan hiburan besar seperti Hybe, S.M. Entertainment, JYP Entertainment, dan YG Entertainment telah menyerahkan daftar hak merek dagang mereka

Hal ini dilakukan untuk membantu Badan Perlindungan Kekayaan Intelektual Korea dalam memantau pelanggaran.

Baca Juga: YG Entertainment Rilis Merchandise, BLINK Tuntut BLACKPINK Comeback!

Jika barang palsu online ditemukan, perusahaan hiburan akan memeriksa barang dagangan untuk memverifikasi keasliannya.

Kemudian postingan promosi online penjual ilegal itu akan dihapus.