Jual Marchandise K-Pop Palsu Bisa Ditindak Pemerintah Korea Selatan

By Aisyah Balqis, Selasa, 29 Maret 2022 | 14:05 WIB
Logo dari KIPO - Korean Intellectual Property Office (kiri) dan KMCA- Korea Music Content Association (Foto : Korea Herald)

Kim Hyun Sook mengatakan mengambil tindakan terhadap penjual online barang palsu lebih rumit daripada menghukum penjual offline.

“Meskipun (penjualan merchandise K-pop palsu) adalah masalah yang sangat serius, dan sulit untuk mengaturnya.

Mengamankan semua bukti secara online enggak semudah itu.

Agensi hiburan harus mengajukan gugatan langsung terhadap penjual ilegal individu, sehingga mereka enggak bisa memperoleh keuntungan,” tambah Kim Hyun Sook.

Baca Juga: Pasca Operasi, Jin BTS Jadi Seleb Korea Peringkat Pertinggi di Top Influencer Instagram Amerika

(*)