Jual Marchandise K-Pop Palsu Bisa Ditindak Pemerintah Korea Selatan

By Aisyah Balqis, Selasa, 29 Maret 2022 | 14:05 WIB
Logo dari KIPO - Korean Intellectual Property Office (kiri) dan KMCA- Korea Music Content Association (Foto : Korea Herald)

CewekBanget.ID - Untuk mengekspresikan diri sebagai seorang penggemar dari sebuah group atau idola favorit, biasanya kita akan membeli merchandise yang berkaitan dengan idola kita.

Di tengah popularitas global konten Hallyu, banyak orang yang menggunakan kesempatan ini untuk mencari keuntungan.

Semakin banyak barang yang melanggar merek dagang dan hak lain dari agensi hiburan yang dijual secara online.

Barang-barang yang sering dibajak termasuk lightstick, Photo Card, dan pakaian.

Dilansir dari Korea Herald, Asosiasi Konten Musik Korea telah bekerja sama dengan Kantor Kekayaan Intelektual Korea untuk menindak penjual online yang menjual barang dagangan K-pop palsu.

Agensi Daftarkan Hak Merek Dagang

Lightstick SHINee

Perusahaan hiburan besar seperti Hybe, S.M. Entertainment, JYP Entertainment, dan YG Entertainment telah menyerahkan daftar hak merek dagang mereka

Hal ini dilakukan untuk membantu Badan Perlindungan Kekayaan Intelektual Korea dalam memantau pelanggaran.

Baca Juga: YG Entertainment Rilis Merchandise, BLINK Tuntut BLACKPINK Comeback!

Jika barang palsu online ditemukan, perusahaan hiburan akan memeriksa barang dagangan untuk memverifikasi keasliannya.

Kemudian postingan promosi online penjual ilegal itu akan dihapus.

Didukung oleh Negara

Sekretaris jenderal KMCA (Korea Music Content Association) Choi Kwang-ho dalam sebuah pernyataan soal mendukung industri hiburan Korea Selatan.

“Kebutuhan untuk mengelola hak kekayaan intelektual dan mengatasi kegiatan ilegal semacam itu, kami akan secara aktif mendukung industri hiburan lokal,” katanya.

Tindakan terbaru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KMCA dan KIPO (Korean Intellectual Property Office) untuk mengatasi penjual merchandise K-pop palsu.

Mereka telah melakukan tindakan tegas pertama pada akhir 2020 dan menangani 8.000 kasus penjualan online ilegal.

Kepala Direktur lab kebijakan & hukum KMCA Kim Hyun Sook menambahkan, “Setelah serangkaian diskusi serius tentang penjualan ilegal, KMCA dan KIPO memutuskan untuk melanjutkan tindakan tegas tahun ini.

Kami berencana untuk melakukan tiga tindakan tegas skala besar lagi tahun ini," tuturnya. 

Baca Juga: Meski Harga Merchandise Jin BTS Mahal, Tapi Soldout Sama ARMY!

Merchandise Palsu Banyak Dijual Saat Konser Offline

Menurut Kim, lebih banyak item K-pop palsu yang dijual waktu konser offline artis terkenal.

Namun para pembeli yang sebagian besar berusia remaja, masih kesulitan membedakan produk palsu dengan barang asli.

Menjelang tindakan tegas terbaru yang dimulai bulan lalu, baik KIPO dan KOIPA memulai penyelidikan terhadap penjualan online barang dagangan K-pop ilegal yang terjadi di luar negeri serta penjualan offline produk tersebut.

Kim Hyun Sook mengatakan mengambil tindakan terhadap penjual online barang palsu lebih rumit daripada menghukum penjual offline.

“Meskipun (penjualan merchandise K-pop palsu) adalah masalah yang sangat serius, dan sulit untuk mengaturnya.

Mengamankan semua bukti secara online enggak semudah itu.

Agensi hiburan harus mengajukan gugatan langsung terhadap penjual ilegal individu, sehingga mereka enggak bisa memperoleh keuntungan,” tambah Kim Hyun Sook.

Baca Juga: Pasca Operasi, Jin BTS Jadi Seleb Korea Peringkat Pertinggi di Top Influencer Instagram Amerika

(*)