Jual Marchandise K-Pop Palsu Bisa Ditindak Pemerintah Korea Selatan

By Aisyah Balqis, Selasa, 29 Maret 2022 | 14:05 WIB
Logo dari KIPO - Korean Intellectual Property Office (kiri) dan KMCA- Korea Music Content Association (Foto : Korea Herald)

Didukung oleh Negara

Sekretaris jenderal KMCA (Korea Music Content Association) Choi Kwang-ho dalam sebuah pernyataan soal mendukung industri hiburan Korea Selatan.

“Kebutuhan untuk mengelola hak kekayaan intelektual dan mengatasi kegiatan ilegal semacam itu, kami akan secara aktif mendukung industri hiburan lokal,” katanya.

Tindakan terbaru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KMCA dan KIPO (Korean Intellectual Property Office) untuk mengatasi penjual merchandise K-pop palsu.

Mereka telah melakukan tindakan tegas pertama pada akhir 2020 dan menangani 8.000 kasus penjualan online ilegal.

Kepala Direktur lab kebijakan & hukum KMCA Kim Hyun Sook menambahkan, “Setelah serangkaian diskusi serius tentang penjualan ilegal, KMCA dan KIPO memutuskan untuk melanjutkan tindakan tegas tahun ini.

Kami berencana untuk melakukan tiga tindakan tegas skala besar lagi tahun ini," tuturnya. 

Baca Juga: Meski Harga Merchandise Jin BTS Mahal, Tapi Soldout Sama ARMY!

Merchandise Palsu Banyak Dijual Saat Konser Offline

Menurut Kim, lebih banyak item K-pop palsu yang dijual waktu konser offline artis terkenal.

Namun para pembeli yang sebagian besar berusia remaja, masih kesulitan membedakan produk palsu dengan barang asli.

Menjelang tindakan tegas terbaru yang dimulai bulan lalu, baik KIPO dan KOIPA memulai penyelidikan terhadap penjualan online barang dagangan K-pop ilegal yang terjadi di luar negeri serta penjualan offline produk tersebut.