Presiden Umumkan Tanggal Resmi Libur Lebaran dan Cuti Bersama 2022!

By Tiara Harum Pramesti, Rabu, 6 April 2022 | 21:05 WIB
Ilustrasi pemudik (kompas.com)

CewekBanget.ID - Presiden Joko Widodo mengumumkan hari libur nasional peringatan Idul Fitri dan cuti bersama 2022. 

Keputusan resmi hari libur Idul Fitri jatuh pada tanggal 2-3 Mei 2022. 

Sementara untuk cuti bersama berlaku pada 29 April, dan 4-6 Mei 2022. 

Ada sejumlah imbauan untuk masyarakat yang diberikan pemerintah selama menjalani libur lebaran

Pengumuman libur dan cuti bersama

Memasuki bulan Ramadan, pemerintah menetapkan tanggal resmi untuk libur nasional. 

Libur lebaran dan cuti bersama diumukan presiden pada Rabu, 6 April 2022. 

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi melansir dari Kompas.com.

Presiden juga menuturkan jika libur dalam rangka cuti bersama akan diatur lebih lanjut melalui keputusan bersama menteri-menteri. 

Baca Juga: Catat! Polri Perpanjang Sanksi Putar Balik saat Larangan Mudik

Kegiatan cuti bersama

Tahun ini Indonesia lebih longgar menetapkan hari libur lebaran dibanding tahun 2021.