Ini Besaran dan Cara Bayar Zakat Fitrah 2023 Secara Online dan Offline

By Siti Fatimah Al Mukarramah, Kamis, 13 April 2023 | 09:44 WIB
Ilustrasi zakat fitrah 2023 (via Sonora.id)

Baca Juga: 5 Ide Baju Lebaran Keluarga 2023. Biar Tampil Kompak! #PowerUpRamadan

- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, nomor HP, email, hingga data orang tua.

- Kalau data diri udah lengkap, klik opsi 'Lanjut ke Pembayaran'.

- Pilih metode pembayaran seperti di bank, mbanking, minimarket terdekat, hingga kartu kredit.

- Setelah memilih cara pembayaran, lafalkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga. 

- Lalu, klik 'bayar'.

- Nantinya, muzakki akan menerima Bukti Setor Zakat (BSZ), laporan penyaluran, info layanan BAZNAS melalui email dan Whatsapp.

Cara Bayar Zakat Fitrah secara Offline

Buat kita yang pengin bayar zakat fitrah secara offline, bisa melakukan langkah-langkah berikut:

- Datangi Amil yang dapat dipercaya untuk pembayaran zakat fitrah seperti masjid atau lembaga.

- Bawa zakat.

- Setelah bertemu empat mata dengan Amil, maka lafalkan niat, biasanya dilakukan dengan berjabat tangan.

- Setelah itu nama kita akan dicatat dalam sistem administrasi oleh Amil sebagai pembayar zakat fitrah.

(*)

Baca Juga: Tetap Jalankan Perintah Agama, Ini 6 Cara dan Aplikasi Buat Bayar Zakat Secara Online