CewekBanget.ID - Beberapa waktu terakhir ramai jadi perbincangan di sosial media tentang siswi yang dipolisikan oleh Pemkot Jambi ya, girls.
Siswi SMP berinisial SFA tersebut dilaporkan ke polisi karena unggahannya di TikTok yang ditujukan pada Pemkot Jambi.
Karena konten video itulah SFA dilaporkan ke Polisi oleh Pemkot Jambi.
Namun sampai saat ini, laporan dari Pemkot Jambi telah dicabut.
Kronologi siswi SMP dilaporkan oleh Pemkot Jambi
Bermula dari akun TikTok dengan username @fadiyahalkaff yang mengunggah beberapa video mengkritik kebijakan Pemkot Jambi.
Kritikan tersebut adalah bentuk protesnya karena kegiatan perusahaan yang beroperasi di dekat rumah neneknya.
Akibat dari kegiatan perusahaan tersebut membuat kondisi rumah neneknya jadi rusak.
Dalam video tersebut, SFA mengungkapkan kalau Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan salah satu perusahaan karena diduga melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
Ia mengungkapkan kalau pelanggaran mulai terjadi setelah adanya kesepakatan nota kerja sama dengan surat nomor 02/PKS/HKU2019.
Baca Juga: Bukan Cuma Chen, Baekhyun dan Xiumin. Idol SM Ent Lainya Juga Rugi Gegara Kontrak dari Agensi