Berapa Jumlah Surat Suara di Pemilu 2024? Intip Penjelasan KPU!

By Elizabeth Nada, Rabu, 14 Juni 2023 | 14:05 WIB
Saat proses pelipatan surat suara (Jumahuddin)

"Tidak ada masalah dengan pencoblosan, karena itu tidak ada perubahan desain surat suara," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari seperti dilansir dari Kompas.com.

Menurut ketua KPU, pemilih sudah terbiasa dengan pemilu lima kotak juga dengan desain surat suaranya.

Sehingga, penggunaannya dipertahankan di Pemilu 2024 dan enggak perlu diubah.

Hal ini demi memudahkan pemilih saat mencoblos.

"Kalau diubah lagi kan butuh sosialisasi yang tidak mudah," ujarnya.

Ilustrasi mencoblos di bilik pemilu

Menurut Hasyim, masalah yang perlu diantisipasi, berdasarkan pengalaman dari pemilu 2019, adalah penghitungan suara yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Bahkan, ada ratusan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal.

"Karena itu, yang akan diubah atau didesain ulang adalah formulir dan metode penghitungan suara menjadi dua panel di tempat pemungutan suara," jelasnya.

Baca Juga: 5 Peran Anak Muda Ciptakan Pemilu 2024 Aman | Yang Muda Yang Memilih

Yup! berdasarkan penjelasan KPU sejauh ini ada 5 surat suara yang akan kita coblos saat pemilu 2024 mendatang.

Tentu kita tunggu juga update terkait pemilu 2024 selanjutnya, ya!

(*)