STIN dikelolan oleh Badan Intelijen Negara (BIN) Indonesia.
Sampai tahun ajaran 2022/2023 siswa STIN boleh berkacamata, namun dengan syarat.
Maksimal ukuran minus atau plus yang dipunyai siswa adalah ukuran 1.
Namun siswa STIN tidak boleh buta warna.
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Sekolah kedinasan selanjutnya adalah STMKG.
STMKG memperbolehkan siswa dengan gangguan mata minus, mendaftar.
Sekolah kedinasan milik BMKG ini diperbolehkan berkacamata dengan lensa spheris maksimal minus 4 D dan lensa silindris maksimal minus 2 D.
Syarat wajibnya, siswa tidak boleh buta warna.
Jika siswa diterima dengan gangguan mata yang terlalu memengaruhi proses belajar, akan diminta melakukan pengobatan laser-assisted in situ keratomileusis (LASIK).
Politeknik Statistika STIS STIS
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Sekolah Jangan Malas dan Lakukan Ini! #6eYourSelf