5 Sekolah Kedinasan yang Perbolehkan Pendaftar Bermata Minus

By Tiara Harum Pramesti, Jumat, 12 Januari 2024 | 16:35 WIB
PKN STAN (Kompas.com)

Pendaftar STIS diperbolehkan dari kalangan berkacamata dan mata minus. 

Asalkan pendaftar tidak didiagnosa buta warna, bisa mengikuti proses seleksi.

Untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) diberikan toleransi di bawah ukuran 6 D.

Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN)

SSN memperbolehkan calon pendaftar menggunakan kacamata, dan aturanya masih tercantum di penerimaan peserta didik 2022/2023.

Batas maksimal ukuran 1, baik plus atau minus serta tidak silindris.

Pendaftar SSN dilarang buta warna parsial maupun total. 

Sehat jasmani dan rohani jadi syarat utama dan tubuh tidak boleh ditato. 

Tetap update terus informasi pendaftaran sekolah kedinasan incaranmu agar bisa mempersiapkan diri dengan baik. 

(*)