Belajar Jadi Pemilih Pemula yang Cerdas, Yuk. Gampang, Kok!

By Astri Soeparyono, Selasa, 18 April 2017 | 22:36 WIB
Belajar Jadi Pemilih Pemula yang Cerdas, Yuk. Gampang, Kok! (Astri Soeparyono)

Pada 15 Februari lalu telah berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

Dalam Pilkada 2017 ini, berdasarkan data KPU (Komisi Pemilihan Umum), ada sekitar 400.000 orang yang diperkirakan jadi pemilih pemula (orang yang baru mendapatkan hak pilih atau hak suara) pada Pilkada DKI 2017.

 

"Pemilih pemula ada sekitar 400.000 dari sekitar 7,4 juta pemilih. Ini baru data sementara dari Dinas Kependudukan (Disdukcapil DKI)," kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta, seperti yang dikutip oleh Kompas.com.

Dengan banyaknya jumlah pemilih pemula ini, berarti suara kita memang penting banget untuk digunakan dan berpengaruh banget dalam Pilkada 2017 ini.

Nah, buat kita yang sudah cukup umur untuk memilih tapi masih ragu-ragu apakah akan menggunakan hak pilih kita, saatnya menghapus segala keragu-raguan kita!

Apa lagi buat kita yang tinggal di DKI Jakarta, sekali lagi hak pilih kita bisa dipakai untuk Pilkada putaran ke-dua, nih!

Buat yang baru punya suara tahun depan, jangan ragu-ragu, hak pilihnya dipakai aja girls.

Karena suara kita memang berpengaruh. Ini dia faktanya:

Partisipasi pemilih pemula dalam Pilkada 2017 ini, akan membuka peluang untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, setidaknya dimulai dari daerah kita masing-masing.

Ini berkaitan dengan ke arah yang lebih baik.

Ini bikin kita jadi pemilih yang punya pertimbangan rasional dalam menentukan pilihan.