Dua Ribu Kasus Kekerasan Dalam Pacaran Terjadi di Indonesia, Kok Bisa?

By Ifnur Hikmah, Minggu, 11 Maret 2018 | 12:50 WIB
Apakah kamu mengalaminya? (Ifnur Hikmah)

Seorang cewek bernama Bernadette Laurent upload di Instagram foto bukti kekerasan yang ia alami. Di foto tersebut terlihat memar dan lebam di tangan, paha, lengan, dan kaki.

Di caption foto yang saat ini sudah dihapus tersebut, Bernadette menuliskan kalau dia mengalami kekerasan oleh pacarnya sendiri. 

I’m sharing this so that you guys know what I’ve been through and I hope there will be no other victims after this.

I’m in abusive relationship. Gw sering dikatain bispak, pecun, awal-awal jadian gw udah didorong & dibekap pake bantal sampe ga bisa napas.

Just a couple of weeks ago he was drunk & dia mau rebut paksa hp gw sampe tas gw rusak & gw didorong keluar lift sampe jatoh 2 kali, and just last night gw dituduh2 selingkuh & DISERET di plaza indo, diseret2 turun eskalator sampe ke parkiran gw didorong-dorong terus sampe jatoh pas gw mau berdiri.

Dia dorong2 paksa gw masuk mobil dia, pas gue mau turun mobil & gue dijambakin habis-habisan di mobil & kena tabok. I did defend myself, gue juga pukulin dan gigit dan berdarah but it was all because gue ga salah and he was DRUNK.

I admit gue juga kasar sama dia tapi gue enggak akan kasar kalau enggak ada alasan. But then, sekasar-kasarnya cewek, a man should not lay their hands on a woman,” tulis Bernadette di caption fotonya.

Dalam pacaran, cinta itu seharusnya diwujudkan dalam bentuk kasih sayang dan perhatian. Bukannya tamparan, tendangan, pukulan, dan tindak kekerasan lainnya.

Tapi kenyataannya tahun lalu tercatat ada sebanyak dua ribu kasus kekerasan dalam pacaran di Indonesia. Kaget enggak, angkanya sebanyak itu?

(Lihat di sini cerita blogger yang pernah mengalami kekerasan oleh pacarnya)

Kekerasan dalam pacaran, atau disingkat KDP ini sering menjadi isu besar dalam hubungan. Bukan hanya Bernadette, seperti data yang diperolah dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2017, tahun 2016 ada 2.171 kasus KDP di Indonesia.

Menurut psikolog Roslina Verauli, M.Psi, KDP terjadi bisa karena dua hal.

“Ada cowok yang memang punya masalah emosional. Sehingga emosinya seringkali meledak-ledak. Awalnya dia biasanya melampiaskan kesalahan atau emosi ke orang lain, dengan alasan membela pacar,” jelas Vera.

Namun sayangnya, belakangan kita juga menjadi sasaran pelampiasan emosinya. Vera menekankan, kalau cowok sering menunjukkan ledakan emosi yang ekstrim, maka besar kemungkinan kita juga akan jadi korban.

Selain itu, juga ada Efek Pembiaran. Maksudnya, banyak korban yang menolerir tindakan tersebut. “Hari ini dia mukul dan dibiarin, maka besok akan mengulanginya lagi,” ujar Vera.

Hal senada juga disampaikan oleh Mariana Amiruddin, komisioner Komnas Perempuan.

“Ada relasi gender yang timpang. Cowok diajarkan utnuk tidak toleran pada cewek dan cowok menjadi pihak yang mengendalikan atau mengontrol sementara cewek harus patuh.

Selain itu, mental cowok dibuat menyelesaikan masalah dengan fisik atau kekerasan, terutama kalau mengalami frustasi. Sementara cewek lebih bisa bicara dan menangis,” jelas Mariana.

(Lihat di sini seleb Hollywood yang pernah mengalami kekerasan oleh pacarnya)

Kekerasan fisik hanya sebagian kecil dari kekerasan dalam pacaran. Memang, jenis kekerasan ini paling gampang dikenali karena ada bukti yang jelas.

Sementara kekerasan lain tidak meninggalkan bukti nyata yang bisa dengan gampang dilihat. Selain fisik, bentuk kekerasan lainnya adalah verbal, emosional, dan seks.

Menurut Mariana, tahun 2015 lalu, KDP menempati urutan kedua setelah KDRT sebagai jenis kekerasan paling banyak dialami perempuan. “KDP ini mencakup kekerasan fisik, seksual, dan psikologis,” jelasnya.

(Lihat di sini apa yang harus kita lakukan kalau teman mengalami kekerasan seksual)

Sebelumnya, yuk kenali tanda-tanda kekerasan dalam hubungan berpacaran ini.

Terlibat dalam hubungan yang tidak sehat tentunya akan memberi dampak negatif bagi kita. Beberapa dampak yang kita rasakan di antaranya:

Namun, seringkali terjadi seseorang yang menjadi korban kekerasan seksual ini merasa sulit untuk lepas dari sang pacar.

“Ada tiga penyebabnya, yaitu karena merasa cinta, pernah melakukan hubungan seks sehingga yakin kalau hubungan ini adalah segala-galanya, dan merasa tidak berdaya, yaitu percaya kalau tidak ada cowok lain yang bisa menerima kita apa adanya,” jelas Vera.

Selain itu, alasan seorang cewek bertahan dalam hubungan ini karena motif neurosis, yaitu ketika berhubungan, kita berharap bisa mendidik atau mengarahkan dia untuk menjadi lebih baik.

(Baca di sini pengakuan cowok yang pernah melakukan kekerasan terhadap pacarnya)

“Aku selalu percaya kalau dia bisa berubah. Makanya aku enggak berpikir untuk putus sama dia. Kalau ada masalah, selalu aku yang minta maaf duluan karena dia tipe orang yang enggak bisa menyampaikan perasaan dengan baik.” (Fitri, 23, korban KDP)

Perbedaan pola mengartikan hubungan antara cewek dan cowok juga disampaikan oleh Mariana. “Umumnya karena alasan cinta dan ketergantungan. Cewek seringkali mengartikan pacaran sebagai relasi yang romantis. Sementara cowok lebih pada kepemilikan.”

Dalam beberapa kasus, kita mungkin sudah berusaha untuk lepas dan putus. Namun karena cowok merasa memiliki, maka seringkali mereka mengancam untuk menyakiti lebih parah lagi.

Atau malah sebaliknya, berjanji untuk berubah tapi pada kenyataannya selalu mengulang lagi kesalahan itu.

Kita enggak sendirian dalam menghadapi kasus ini. Karena, jika dibiarkan, maka pacar akan semakin menjadi-jadi dan kita akan semakin tersakiti. Salah satu hal yang bisa kita lakukan kalau mengalami kekerasan oleh pacar adalah dengan mencari bantuan.

Paling dekat, minta bantuan orangtua. Dengan adanya dukungan ini, maka akan ada yang melindungi kita kalau saja pacar kembali minta maaf dan memohon untuk ngajak balikan.

Akan ada yang mengingatkan kita untuk enggak kembali terjebak dalam hubungan tidak sehat ini. Karena sayangnya, belum ada perlindungan hukum yang jelas bagi para korban, seperti yang diungkapkan oleh Mariana.

Memang, sih, ada UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, tapi pasal ini enggak bisa diterapkan dalam kasus KDP.

Selain orangtua, kita bisa meminta bantuan kepada lembaga sosial. Misalnya Komnas Perempuan. “Di sini kami menitikberatkan pada konseling untuk menguatkan korban agar berani mengambil langkah untuk memutuskan hubungan,” jelas Mariana.

Komnas Perempuan: (021) 3903963, mail@komnasperempuan.go.idwww.komnasperempuan.go.id

Yayasan Pulih: (021)78842580, info@pulih.or.id

LBH Apik: (021) 87797289, apiknet@centrin.net.id

UPPA Polres di setiap Polres di setiap kota. Kita bisa langsung menghampiri UPPA di Polres terdekat untuk melaporkan kejadian.

Mitra Perempuan WCC: (021) 8298089, mitra@perempuan.or.id

Sahabat Perempuan & Anak Indonesia: (021) 5853849, sapa.indo@gmail.com

Shelter Rumah Kita: (021) 753210

Yayasan Kakak, Solo: (0271) 720292, kakaksolo@gmail.com