Belajar dari Annisa, Penyandang Disabilitas yang Didiskriminasi Ojek Online, Ini Cara Kita Memperlakukan Penyandang Disabilitas

By Indra Pramesti, Rabu, 28 Maret 2018 | 04:11 WIB
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama seperti kita! (Indra Pramesti)

Kasus diskriminasi kepada penyandang disabilitas memang bukan kali pertama kita temui. Setidaknya, hal seperti ini mungkin sudah sering dialami teman-teman penyandang disabilitas kita.

Seperti halnya yang dialami oleh Annisa Rahmania, penyandang disabilitas rungu, yang disikriminasi oleh seorang ojek online, hari Selasa (27/3) tempo hari. Annisa akhirnya melaporkan kejadian tersebut langsung ke akun official ojek online tersebut, yakni GrabID.

Enggak berhenti sampai di Annisa, ternyata kasus yang menimpanya tersebut viral di media sosial Instagram berkat postingan dari Surya Sahetapy, aktivis sekaligus penyandang disabilitas rungu, serta di-repost oleh akun @dramaojol.id.

Banyak kecaman dan respon dari pengguna media sosial hingga mendapat tanggapan dari GrabID yang meminta maaf dan memberi konfirmasi, berikut juga keterangan yang disampaikan oleh pemilik akun pengemudi Grab yang viral tersebut.

Well, meskipun masalah ini sudah selesai, dengan tanggapan dan permintaan maaf dari pihak Grab dan pengemudi, kita enggak boleh cepat melupakan kejadian ini begitu saja. Diskriminasi tetaplah hal yang salah dan enggak seharusnya kita lakukan.

Sebenarnya pelajaran apa sih yang bisa kita dapatkan dari kasus Annisa dan diskriminasi yang dia alami ini? Yuk, simak artikel berikut!

Disabilitas seringkali dipahami berbeda kemampuan, berkebutuhan khusus, atau mempunyai cara berbeda untuk melakukan sesuatu. Bahkan enggak jarang ada yang memberi stigma atau labeling seperti cacat, sakit, idiot, lumpuh, tuli, gagap, tidak normal, dan sebagainya.

Padahal sebenarnya, ada istilah yang lebih maju, yaitu difabel yang dimaknai bahwa setiap orang yang disebut disable hanya memiliki cara berbeda dalam melakukan sesuatu. Misalnya disabilitas netra sebenarnya bisa melihat, tapi melihat dengan menggunakan indra lain. Disabilitas rungu sebenarnya sebenarnya bisa mendengar, namun menggunakan bahasa isyarat atau alat bantu. Disabel daksa sebenarnya bisa berjalan, walaupun menggunakan tongkat atau kursi roda, dll.

Intinya, penyandang disabilitas adalah sama seperti kita. Sama-sama manusia yang memiliki hak yang sama tanpa harus dibeda-bedakan kebutuhannya. Dalam menggunakan jasa atau fasilitas publik, difabel juga memiliki hak yang sama seperti kita, untuk dihargai dan dihormati sebagai seorang pengguna. Difabel juga berhak mendapat perlakuan yang sopan.

Kita enggak perlu menempatkan diri sebagai seseorang yang memiliki anak, saudara, atau teman dengan disabilitas untuk bisa memahami keadaan atau bisa menghargai mereka. Tempatkan diri kita sebagai manusia yang sama seperti mereka saja, dengan begitu kita akan lebih memahami mereka tanpa perlu membeda-bedakan.