Cewekbanget.id – Fans K-pop kembali dikejutkan dengan berita aktor Korea Selatan, Lee Jong Suk yang dideportasi dari Indonesia.
Lee jong Suk di deportasi dari Indonesia lantaran menyalahi aturan dalam keimigrasian.
Lee Jong Suk dideportasi dari Indonesia dan bisa kembali ke Korea Selatan setelah paspornya sempat disita oleh pihak imigrasi.
Baca Juga : Terbengkalai Lebih dari 20 Tahun, Rumah Sakit Gonjiam Jadi Tempat Terangker di Korea Selatan
Lee Jong Suk akan segera membintangi drama baru SBS berjudul Death Song yang akan mulai tayang pada 27 November, 3 Desember, dan 4 Desember.
Selain itu, dia juga akan membintangi drama baru tvN yang berjudul Romance Supplement yang akan tayang pada pertengahan pertama tahun 2019.
Melihat padatnya jadwal tersebut, Lee Jong Suk harus melakukan setiap kegiatannya sesuai yang telah direncanakan.
Namun sayang, jadwal Lee Jong Suk harus mengalami sedikit kekacauan karena sebuah insiden yang terjadi di Jakarta baru-baru ini.
Baca Juga : 7 Inspirasi Menata Foto Tanpa Bingkai, Jadi Dekorasi Kamar yang Kece
Lee Jong Suk menggelar cara fan meeting di Jakarta pada Sabtu (3/11/2018).
Aktor Korea Selatan ini seharusnya pulang pada Minggu (4/11/2018).
Namun dia baru bisa pulang pada Senin (5/11/2018) pukul 21.00 WIB karena mengalami masalah keimigrasian.
Paspor Lee Jong Suk dan staf bahkan sempat disita oleh pihak imigrasi Indonesia.
Melansir dari Grid.id berikut rangkuman 9 fakta kasus Lee Jong Suk dideportasi dari Indonesia.
Baca Juga : Bikin Panjang Umur dan Langsing, 6 Kebiasaan Makan Orang Jepang ini Bisa Kita Tiru Loh!
- Lee Jong Suk sempat dimintai keterangan sebelum dideportasi
Sebelum dideportasi oleh pemerintah Indonesia, Lee Jong Suk ternyata sempat dimintai keterangan oleh pihak Imigrasi Jakarta Selatan.
- Dianggap telah melanggar perizinan keimigrasian
Setelah Lee Jong Suk dimintai keterangan, pihak pemerintah Indonesia menyatakan jika dia melanggar aturan penggunaan jenis visa.
Lee Jong Suk datang ke Indonesia untuk melakukan fan meeting yang merupakan bagian dari pekerjaannya, namun dia malah menggunakan visa on arrival.
Jadi, menurut pihak imigrasi Indonesia, Lee Jong Suk harus menggunakan visa izin bekerja.
Baca Juga : Tas Pinggang Kembali jadi Tren Fashion, 3 Seleb Muda ini Juga Memakainya
- Pihak Lee Jong Suk memahami hukum Indonesia
Kabag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata mengungkapkan jika Lee Jong Suk dan agensi bisa memahaminya.
"Mereka memahami," kata Teodorus Simarmata.
"Ini menyangkut hukum kami dan yang bersangkutan sudah dijelaskan dan paham betul.
Artinya tentunya tiap orang yang berangkat ke negara lain kan wajib mempelajari hukum setempat.
Harusnya itu mereka bisa tanyakan dahulu di kedutaan kami di Korea," tambah Teodorus Simarmata seperti yang telah dikutip dari kompas.com!
- Lee Jong Suk dan 12 kru sempat tertahan di bandara Soekarno Hatta
Karena masalah ini, Lee Jong Suk dan 12 krunya sempat tertahan di bandara Soekarno Hatta saat akan kembali ke Korea Selatan.
Hal ini bisa diketahui dari postingan Instagram terbaru Lee Jong Suk.
Dia mengunggah foto bandara Soekarno Hatta dan menuliskan jika dia akan terlambat pulang karena ada sedikit masalah.
Baca Juga : Secara Misterius Sebuah Pulau di Jepang Hilang, dan Tak Ada yang Menyadarinya
- Paspor Lee Jong Suk dan staff sempat ditahan
Selain tertahan di bandara Soekarno Hatta, paspor Lee Jong Suk dan staf sempat disita oleh pihak imigrasi.
Lee Jong Suk mengunkapkan hal tersebut melalui postingan Instagramnya.
"Aku bisa mengakhiri fan meeting dengan rasa syukur.
Tapi aku dan semua staf tertahan di Jakarta. Aku pikir kami sudah ditahan sejak kemarin.
Promotor untuk fan meeting di Jakarta, Yes24, melaporkan bahwa ada keuntungan yang lebih rendah dari acara tersebut daripada apa yang sudah mereka buat kepada otoritas pajak setempat.
Meski aku dan staf tidak terlibat dalam hal ini, mereka mengambil paspor kami dan belum mengembalikannya.
Aku harap Yes24 dan agensinya The Cre8tive Lab dan Yumetomo akan menyelesaikan masalah ini dengan cepat
Aku belum pernah terlibat dalam situasi seperti ini jadi aku tidak tahu apa yang harus aku lakukan... (Ibu, hari ini aku pulang terlambat)."
Namun kini Lee Jong Suk telah menghapus postingan tersebut.
Baca Juga : 6 Potret Diandra Marsha Shafiera, Keponakan Maia Estianty yang Menawan dan Berprestasi
- Tiket fan meeting terjual lebih sedikit dari perkiraan
Agensi Lee Jong Suk, A-Man Project mengungkapkan jika penjualan tiket fan meeting lebih sedikit dari perkiraan.
"Yes24 melaporkan bahwa tiket yang terjual lebih sedikit dari perkiraan dan itu menjadi masalah," ungkap seorang sumber dari A-Man Project.
- Lee Jong Suk dideportasi pada 5 November 2018 pukul 21.00 WIB
Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan jika Lee Jong Suk dideportasi dari Indonesia pada Senin (5/11/2018) pukul 21.00 WIB.
Lee Jong Suk dan stafnya kembali ke Korea Selatan menggunakan pesawat Korean Air.
"Malam ini dideportasi. Sekitar jam sembilan malam ini dengan Korean Air," kata Teodorus Simarmata kepada kompas.com.
Baca Juga : 6 Potret Diandra Marsha Shafiera, Keponakan Maia Estianty yang Menawan dan Berprestasi
- Jadwal syuting drama Lee Jong Suk terganggu karena insiden ini
Dilansir dari soompi, seorang sumber dari agensi Lee Jong Suk, A-Man Project menyatakan jika aktornya harusnya sudah meninggalkan Jakarta pada 4 November 2018.
Karena insiden ini, jadwal syuting drama Lee Jong Suk emnjadi terganggu.
Pihak agensi aktor Korea tersebut tengah berusaha untuk menyesuaikan jadwal syuting dan kegiatan Lee Jong Suk lainnya.
- Agensi Lee Jong Suk akan menuntut promotor acara
Karena merasa dirugikan, agensi Lee Jong Suk berencana untuk mengambil langkah hukum dan menuntut promotor acara di Indonesia yang sudah menyebabkan insiden tersebut.
"Kami berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap agensi dan promotor lokal yang sudah menyebabkan insiden ini melalui firma hukum Yulchon," kata agensi Lee Jong Suk. (*)
Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul “9 Fakta Kasus Aktor Korea Selatan, Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia”.