Terdapat 966 Kasus ‘Body Shaming’ di Tahun 2018
Dilansir dari laman tribunnews.com, Mabes Polri mengungkapkan kalau ada 966 kasus body shaming yang berupa ejekan fisik di seluruh Indonesia pada tahun 2018 ini.
Dan daris emua kasus tersebut, sudah terselesaikan 374 kasus.
Body Shaming di Media Sosial Melibatkan UU ITE
Kasus pengejekan di media sosial bisa melibatkan UU ITE, sehingga kepolisian membutuhkan saksi ahli ITE, bahasa, dan juga pidana.
Baca Juga : Kayak Awkarin yang Berhenti dari Instagram, Ini Alasan Media Sosial Bisa Bikin Sakit Hati!
Jejak Digital Tidak Bisa Dihapus
Perwakilan dari Mabes Polri, Dedi, mengatakan, “Kita sering sampaikan, saring dulu sebelum sharing. Karena jejak digital yang sudah terlanjur dikirimkan itu tidak bisa dihapus.
Dan jejak digital itu bisa digunakan sebagai alat bukti dalam suatu peristiwa pidana. Orang yang merasa dirugikan, dia punya hak untuk melaporkan ke pihak kepolisian.”
Penulis | : | Indah Permata Sari |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR