Penjelasan Sebenarnya Kak Seto
Dilansir dari laman kompas.com, Kak Seto mengatakan, “Ini adalah salah persepsi, intinya begini, kita mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.”
Nah, UU yang dimaksudkan Kak Seto itu berisikan kalau jalur pendidikan di Indonesia ada 3, pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Sekolah formal ini dengan waktu enam atau lima hari, sedangkan nonformal itu yang biasa kita sebut dengan homeschooling.
Untuk yang homeschooling ini dibagi tiga lagi girls, ada yang tunggal yaitu informal belajar sendiri dengan keluarga, lalu homeschooling majemuk yang dua atau tiga keluarga jadi satu.
Baca Juga: 4 Drama Korea yang Masih Diharapkan Buat Dibikin Season 2. Ada Favoritmu?
Terakhir, ada homeschooling komunitas yang ke sekolah itu sifatnya hanya nonformal.
Homeschooling komunitas ini lah dalam seminggu itu ke sekolah hanya tiga atau empat kali dan per hari pun paling hanya tiga jam saja.
Ini lah yang dimaksud Kak Seto dengan sekolah tiga kali dalam seminggu, girls.
Dan enggak semua siswa bisa memilih untuk masuk ke tipe sekolah seperti ini.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indah Permata Sari |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR