CewekBanget.ID - DKI Jakarta akan menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti yang dianjurkan oleh presiden Joko Widodo.
PSBB Jakarta rencananya akan mulai diterapkan pada hari Jum'at, 10 April 2020 mendatang.
Saat PSBB di Jakarta sedang berlangsung, kira-kira apa saja yang boleh dan enggak boleh dilakukan, ya?
Baca Juga: 5 Cara Menghilangkan Stres Karena Gagal SNMPTN 2020. Cheer Up!
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengajukan permohonan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota Jakarta pada Kamis (2/4/2020).
Aturan mengenai PSBB telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan diturunkan secara rinci pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Adapun isi dari Surat Keputusan Menteri Kesehatan itu adalah:
"Menetapkan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan Covid-19".
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Fatimah Al Mukarramah |
KOMENTAR