H-4 UTBK-SBMPTN 2020 Tahap I, Simak Info Penting dari LTMPT!

Salsabila Putri Pertiwi - Rabu, 01 Juli 2020 | 19:35
 
SBMPTN
tribunnews.com

SBMPTN

Jadwal UTBK 2020

UTBK bakal dilaksanakan dua tahap, yakni tahap Ipada 5-14 Juli 2020 dan tahap IIpada 20-29 Juli 2020, sementara pengumuman SBMPTNbakal berlangsung pada 20 Agustus 2020.

Pelaksanaan Tes UTBK per hari pun diubah dari4 sesi menjadi2 sesi,dengan sesi 1 berlangsung pukul 09:00-11:15 waktu setempat dan sesi 2 pukul 14:00-16:15 waktu setempat.

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

Jadwal Cetak Kartu Peserta

Sebelumnya, pada Senin (29/6/2020), LTMPT juga telah merilis surat edaran terkait jadwal cetak ulang kartu peserta dan info relokasi Pusat UTBK 2020.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan 5 poin penting dari LTMPT, misalnya setiap peserta wajib cetak ulang kartu tanda peserta melalui Portal LTMPT pada menu "Pendaftaran UTBK-SBMPTN" mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14:00 WIB sampai 2 Juli 2020 pukul 12:00 WIB.

Kemudian terkait relokasi sejumlahPusat UTBK, seperti Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa)yang enggak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa, maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Baca Juga: Siap-siap UTBK-SBMPTN 2020, Ini Cara Belajar yang Efektif Buat Kita!

Lalu kalau kitamendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) danenggak dapat mengikuti tes karena enggak memenuhi persyaratan Satgas COVID-19 Daerah, kita diwajibkan melapor ke Pusat UTBKdan harus mengikuti tes sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru, paling lambat pada 2 Juli 2020 pukul 16:00 WIB dan jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, kita sebagai peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.

Selanjutnya, bilakita mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) danenggak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa atau force majeur (seperti kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana, dan sebagainya) atauenggak memenuhi persyaratan Satgas COVID-19 daerah, peserta kita diwajibkan melapor ke Pusat UTBK dan harus mengikuti tes sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.

Editor : CewekBanget

Baca Lainnya



PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular