Pelaksanaan Tes UTBK per hari pun diubah dari 4 sesi menjadi 2 sesi, dengan sesi 1 berlangsung pukul 09:00-11:15 waktu setempat dan sesi 2 pukul 14:00-16:15 waktu setempat.
Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.
Jadwal Cetak Kartu Peserta
Sebelumnya, pada Senin (29/6/2020), LTMPT juga telah merilis surat edaran terkait jadwal cetak ulang kartu peserta dan info relokasi Pusat UTBK 2020.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan 5 poin penting dari LTMPT, misalnya setiap peserta wajib cetak ulang kartu tanda peserta melalui Portal LTMPT pada menu "Pendaftaran UTBK-SBMPTN" mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14:00 WIB sampai 2 Juli 2020 pukul 12:00 WIB.
Kemudian terkait relokasi sejumlah Pusat UTBK, seperti Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang enggak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa, maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Baca Juga: Siap-siap UTBK-SBMPTN 2020, Ini Cara Belajar yang Efektif Buat Kita!
Lalu kalau kita mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I (5-14 Juli 2020) dan enggak dapat mengikuti tes karena enggak memenuhi persyaratan Satgas COVID-19 Daerah, kita diwajibkan melapor ke Pusat UTBK dan harus mengikuti tes sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru, paling lambat pada 2 Juli 2020 pukul 16:00 WIB dan jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, kita sebagai peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.
Selanjutnya, bila kita mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II (20-29 Juli 2020) dan enggak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa atau force majeur (seperti kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana, dan sebagainya) atau enggak memenuhi persyaratan Satgas COVID-19 daerah, peserta kita diwajibkan melapor ke Pusat UTBK dan harus mengikuti tes sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.
Kita juga wajib menyampaikan laporan pada poin 3 dan 4 dengan sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya, karena jika laporan yang disampaikan enggak benar, kita enggak diperbolehkan untuk mengikuti UTBK.
(*)
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR